BPD Dab Lembaga Adat Desa Makatian Angkat Bicara Soal HPH Yamdena

banner 468x60

Saumlaki (Tanimbar) KOMPAS86.com
Ketua Lembaga Adat Mikha Kudmasa dan Ketua BPD Fery Huninhatu, asal Desa Makatian Kecamatan Wermakatian Kabupaten Kepulauan Tanimbar, merasa kecewa terhadap proses pertemuan sosialisasi HPH dengan masyarakat yang mengakibatkan terjadinya kericuan dan tidak menghasilkan kesepakatan.

Ketua Lembaga Adat Mikha Kudmasa kepada media ini menjelaskan, masyarakat adat desa Makatian saat ini dilemahkan dengan adanya tandatangan Kepala Desa yang telah membuat pelemahan-pelemahan terhadap hak masyarakat adat Desa Makatian sehingga masyaeakat dalam hal ini lembaga adat desa menolak HPH, bahkan masyarakat seolah – olah digiring dalam situasi yang tidak menentu terkait kehadiran PT.Karya Jaya Berdikari ((KJB) di desa Makatian yang merupakan desa tertua di Tanimbar, ungkap Kudmasa kepada awak media ini Jumat (11/8/2023).

Menurutnya, PT. KJB sebagai pemegang Hak Penebangan Hutan (HPH) sebenarnya harus mampu menunjukan bukti terkait tandatangan Kepala Desa, agar masyarakat dapat melihat bukti secara lansung dalam pertemuan dengan pihak pihak perusahan, bukan hanya sebatas dibicarakan dalam pertemuan sosialisasi bergesernya atau berpindahnya Rencana Kerja Lima Tahun (RKL) dan Rencana Kerja Tahunan (RKT) sebagai mana disampaikan perusahaan.

Menurut Ketua Lembaga adat, Desa Makatian PT.Karya Jaya Berdikari mesti sadari jika di Desa Makatian ini, adalah Desa tertua di Pulau Yandena yang di sebut Kapung ibu atau Desa Ibu, terdapat banyak situs-situs sejarah yang di lindungi tetapi kenapa RKL dan RKT- nya harus dipaksakan masuk ke Desa Makatian.?, Tegas Kudmasa.

Selain itu Feri Huninhatu ketua BPD Desa Makatian kepada media ini mengatakan, dari hasil sosialisasi kepada masyarakat dengan pihak HPH tidak menghasilkan kesepakatan sehingga harus dilanjutkan ke kota Saumlaki untuk dibicarakan lebih lanjut.

Selain itu menurut Ketua BPD jika kita kembali kepada proses pertemuan awal masyarakat dengan pihak HPH yang akan masuk ke Makatian, nyata bahwa masyarakat secara tegas menolak bahkan tidak menerima Rencana Kerja Lima tahun (RKL)dan Rencana kerja tahunanan (RKT) dan sudah tiga kali pertemuan berlangsung namun tetap tidak mendapatkan hasil.” Ungkapnya.

Selain itu, ketua BPD juga menyampaikan saat pertemuan tagal 07/08/2023 itu, ada tekanan-tekanan dari narasumber yang datang mewakili pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, dimana hanya meminta saran dan usul dari masyarakat, padahal sudah jelas masyarakat Desa Makatian menolak, Bebernya.

Dari rentetan peristiwa itu, pihak PT. KJB diduga berusaha terus menerus mencoba mempengaruhi masyarakat dengan uang untuk bisa berhasil mesuk mengelolah hutan di Desa Makatian “kampung tua” di Polau Yamdena yang banyak terdapat situs-situs sejarah dalam areal hutan.

Diakui, kondisi saat ini membuat masyarakat tak bisa berdaya untuk menolak HPH akhirnya banyak masyarakat yang tidak bisa berbuat apa-apa lagi, mereka hanya bisa pasra dan mengikuti arus kemana yang diinginkan oleh PT. KJB. Faktanya, ketua BPD Feri Huninhatu juga menolak dengan tegas HPH masuk di Desa Makatian.

# Masagus #

Pos terkait

Tinggalkan Balasan