Berikut Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih

banner 468x60

Kompas86.com Bengkulu-Penjabat (Pj) sekretati daerah provinsi bengkulu Haryadi,bersama asisten 1 setda provinsi Khairi Anwar,mengikuti rapat koordinasi persiapan pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih hasil pilkada serentak 2024.

Rapat yang digelar secara virtual melalui zoom meeting tersebut membahas berbagai aspek teknis dan hukum terkait proses pelantik.

Salah satu agenda utama dalam rapat tersebut adalah pembahasan tahapan serta mekanisme penyelsaian sengketa hasil pemilihan gubernur,bupati,dan wali kota, sebagaimana diatur dalam peraturan mahkamah konsitusi (MK) nomor 14 tahun 2024.

Aturan tersebut menjadi pedoman dalam menangani perselisihan hasil pilkada sebelum proses pelantikan berlangsung.

Dalam konteks penyelsaian sengketa,buku registrasi perkara konstitusi (BRPK) menjadi instrumen penting untuk memantau status hukum pilkada di setiap daerah.

BRPK dijadwalkan terbit pada 3-6 januari 2025,yang akan menunjukan apakah terdapat gugatan hukum atau tidak sejak 3 januari 2025.

Untuk diketahui,ada 309 perkara sengketa sehingga Mk menjadwalkan pembacaan putusan sela (dismisal) bagi yang gugatannya ditolak pada 4-6 febuari.

Bagi daerah yang tidak menghadapi sengketa atau yang perkaranya telah memasuki tahap dimissal,maka pelantikan gubernur dan wakil gubernur,bupati dan walikota terpilih akan dilaksanakan pada 20 febuari tahun 2025.sebelumnya,pelantikan kepala daerah non sengketa tersebut dijadwalkan pada 6 febuari.

Diperkirakan proses pelantikan akan dipimpin langsung oleh presiden republik indonesia Prabowo Subianto.

Pemprov bengkulu memastikan seluruh tahapan berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,guna mendukung kelancaran transisi kepemimpinan di daerah.

(Wh)
Rilis

Pos terkait