Bantuan Stimulan perumahan Swadaya (BSPS).

banner 468x60

Lingga (kepri) Kompas86.com – BSPS adalah program dana bantuan renovasi rumah yang diberikan oleh pemerintah. penerima BSPS yang telah ditetapkan.

Lantas, siapa yang berhak menjadi penerima bantuan BSPS dari pemerintah..?

Mengacu pada peraturan menteri PUPR nomor 7 tahun 2022 tentang pelaksanaan bantuan pembangunan perumahan dan penyediaan rumah khusus. Program BSPS merupakan dukungan dana dari pemerintah yang ditujukan kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)
Untuk peningkatan kualitas rumah Swadaya berasaskan kegotong – royongan.

Berdasarkan surat keputusan menteri PUPR nomor 115/KPTS/M/2022, tentang besaran nilai dan lokasi BSPS tahun Anggaran 2022,ditetepakan bahwa besaran nilai BSPS terbagi menjadi tiga, berikut :

Pertama, lokasi reguler di luar Papua dan papua Barat senilai Rp 20 juta. Dengan alokasi untuk pembelian bahan bangunan sebesar Rp,17,5 juta dan Rp2,5 juta untuk upah pekerja.

Tujuan program bantuan stimulan perumahan  Swadaya 2022 untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat agar bisa memiliki rumah yang layak huni, baik dari sisi prasarana, dan utilitas umumnya.

Selain itu, program renovasi rumah 2022 ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas lingkungan permukiman di berbagai daerah di indonesia, dikutip dari laman peraturan menteri PUPR nomor 7 tahun 2022.

“Jelas sumber, rumah bantuan  dari pemerintah dijadikan kepentingan politik mendatang, di Kabupaten lingga Dapil 2, Oleh Oknum Anggota DPRD yang masih Aktif ikut dalam Pemilihan legislatif 2024 .

Bersumber dari keterangan yang dijelaskan para penerima rumah bantuan BSPS, mereka dapat rumah itu dari bapak sui Hiok,” Jelas penerima kepada wartawan.

dari keterangan beberapa sumber menyebutkan rumah bantuan BSPS dari oknum Anggota DPRD yang masih Aktif sebut saja Sui Hiok.

disinyalir tindakan tersebut  melawan hukum, Untuk membuktikan pernyataan masyarakat menyebut Anggota DPRD yang memberi, di butuhkan dua bukti yang cukup, itu bukan rasahasia lagi, seperti  dimuatkan media online, ” terang sumber.

Jelas jelas Anggota DPRD kabupaten Lingga Sui Hiok.melakukan tindakan menyalahi keputusan kementerian PUPR, rumah BSPS dibagikan ke semua konsetuen/masa pendukungnya di tahun 2019 lalu, tahun 2024 lebih bayak lagi iya bantu, “tutup sumber yang mendengar pernyataan dari teamnya. (red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan