Kuningan, kompas86.com
Berkaitan dengan pemberlakuan Aplikasi Transaksi Non Tunai (TNT) dalam Sistem Keuangan Desa, rumor kegelisahan mulai muncul di kalangan pemerintahan desa di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.
Rumor tersebut bahkan mencapai titik di mana dikabarkan akan ada demonstrasi dari pihak desa terhadap Bank Kuningan pada hari Senin, 4 Maret 2024.
Ulan SE, yang mewakili Direktur Bank Kuningan H. Dodo Warda SE, menjelaskan bahwa penerapan Aplikasi Transaksi Non Tunai tidak akan merugikan pihak desa. Sebaliknya, aplikasi ini terhubung langsung dengan Sistem Keuangan Desa atau Siskudes.
“Adanya Aplikasi Transaksi Non Tunai justru membantu mencegah penyelewengan anggaran desa oleh oknum kepala desa dan perangkat, seperti yang terjadi sebelumnya. Aplikasi TNT ini merupakan upaya mitigasi risiko,” ungkap Ulan SE kepada awak media.
Lebih lanjut, Ulan SE menyatakan bahwa normal jika program baru memerlukan waktu untuk disesuaikan dan dipahami, serta sering kali memicu pro kontra.
“Kami dari Bank Kuningan hanya menjalankan regulasi dan aturan yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri, yang kemudian diimplementasikan melalui Peraturan Bupati tentang pelaksanaan Program Aplikasi Transaksi Non Tunai. Kami juga telah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan Pusat,” tambahnya sambil membagikan foto pertemuan Direktur Bank Kuningan H. Dodo SE dengan Dr. Agus Joko Pramono sebagai Wakil Ketua BPK RI.
(Toton Hartono)