Jepara – Babinsa Desa Ujungpandan, Sertu Sujono, anggota Koramil 06/Welahan, melaksanakan kegiatan pendampingan sekaligus monitoring pendistribusian bantuan beras dari pemerintah kepada warga yang berhak menerima, Senin (28/7/2025).
Bantuan tersebut merupakan alokasi untuk bulan Juni dan Juli 2025, yang disalurkan kepada 261 orang penerima manfaat. Masing-masing warga menerima 2 sak beras dengan total berat 20 kg (10 kg per sak), sebagai bentuk upaya pemerintah dalam meringankan beban masyarakat, khususnya dalam menghadapi kondisi ekonomi yang belum stabil.
Kegiatan pendistribusian dilakukan di Balai Desa Ujungpandan, Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara, dengan melibatkan perangkat desa, petugas dari dinas terkait, serta pendamping dari TNI melalui peran aktif Babinsa.
Sertu Sujono menyampaikan bahwa kehadirannya dalam kegiatan ini merupakan bagian dari tugas kewilayahan untuk memastikan bantuan tersalurkan dengan baik dan tepat sasaran.
“Kami hadir untuk memastikan proses distribusi berjalan lancar, aman, dan transparan. Semoga bantuan ini bisa membantu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat,” ujar Sertu Sujono.
Warga penerima bantuan tampak antusias dan tertib saat proses penyaluran berlangsung. Protokol pendataan dan verifikasi juga dilakukan dengan ketat untuk menghindari kesalahan dalam penyaluran.
Kepala Desa Ujungpandan mengapresiasi keterlibatan Babinsa dan seluruh pihak yang telah membantu kelancaran kegiatan ini. Ia berharap bantuan pangan ini bisa sedikit meringankan kebutuhan harian warga.
Dengan sinergi antara TNI, pemerintah desa, dan masyarakat, kegiatan penyaluran bantuan dapat berjalan lancar dan memberi manfaat langsung kepada warga yang membutuhkan.
(Rud)