Jepara, 29 Juli 2025 — Babinsa Desa Telukawur, Pelda Eko Wahyu, yang merupakan anggota Koramil 11/Tahunan, melaksanakan kegiatan pendampingan dalam proses pembagian beras Program Cadangan Beras Pemerintah (CBP) untuk Bantuan Pangan Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Telukawur, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara.
Program ini merupakan inisiatif pemerintah pusat yang bertujuan untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok, khususnya beras, sebagai bentuk perlindungan sosial dan penguatan ketahanan pangan nasional. Bantuan ini diperuntukkan bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah terdata secara resmi.
Pelda Eko Wahyu menyampaikan bahwa kehadirannya sebagai Babinsa bertujuan untuk memastikan jalannya distribusi bantuan berlangsung aman, tertib, dan tepat sasaran. “Kami dari TNI hadir untuk memberikan pendampingan agar bantuan disalurkan dengan lancar dan benar-benar diterima oleh warga yang berhak. Ini merupakan bagian dari tugas kami sebagai Babinsa dalam mendukung program pemerintah yang menyentuh langsung kepentingan rakyat,” ujar Pelda Eko Wahyu.
Proses pendistribusian dilaksanakan dengan tetap memperhatikan ketertiban dan kelengkapan administrasi warga yang menerima bantuan. Setiap penerima menunjukkan identitas dan data pendukung sesuai daftar penerima yang telah diverifikasi sebelumnya.
Pemerintah Desa Telukawur menyampaikan apresiasi atas keterlibatan Babinsa dan semua pihak dalam membantu kelancaran kegiatan tersebut. “Dengan adanya sinergi antara pemerintah desa, TNI, dan unsur lainnya, pembagian bantuan berjalan tertib dan tanpa kendala,” ungkap salah satu perangkat desa.
Warga yang menerima bantuan menyambut baik program ini dan mengungkapkan rasa syukur atas perhatian pemerintah, khususnya dalam membantu meringankan beban ekonomi keluarga di tengah naiknya harga kebutuhan pokok.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata peran aktif TNI dalam mendampingi dan membantu masyarakat, sekaligus memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat di wilayah binaan.
(Rud)