Jepara – Bertempat di Balai Desa Sekuro, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara, anggota Koramil 09/Mlonggo bersama Bhabinkamtibmas Aipda Darmaji, Carik (Sekretaris Desa), dan perangkat desa lainnya melaksanakan kegiatan pendampingan mediasi terkait permasalahan perselingkuhan yang terjadi di lingkungan warga, Kamis (28/8/2025).
Mediasi dilakukan menyusul laporan masyarakat terkait adanya dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang pria warga desa setempat dengan istri orang lain. Kasus ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat dan berpotensi mengganggu ketertiban umum apabila tidak segera ditangani.
Babinsa Koramil 09/Mlonggo menyampaikan bahwa kehadiran TNI dalam mediasi ini bertujuan untuk menjaga situasi tetap kondusif serta mendorong penyelesaian masalah secara musyawarah dan kekeluargaan.
“Kami hadir untuk mendampingi proses mediasi agar berjalan dengan baik, adil, dan mengedepankan penyelesaian damai. Diharapkan tidak ada tindakan yang merugikan pihak mana pun dan situasi di desa tetap aman dan terkendali,” ujar Babinsa.
Sementara itu, Aipda Darmaji sebagai Bhabinkamtibmas menegaskan bahwa proses penyelesaian secara kekeluargaan tidak mengesampingkan aspek hukum. Ia juga mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada pihak berwenang.
Perangkat desa dan tokoh masyarakat yang turut hadir dalam mediasi juga sepakat mendorong penyelesaian masalah secara bijaksana, dengan mempertimbangkan dampak sosial di lingkungan sekitar.
Mediasi berjalan lancar dan tertib, dengan kesepakatan dari kedua belah pihak untuk menyelesaikan permasalahan secara damai. Pihak pemerintah desa mengucapkan terima kasih atas peran aktif TNI dan Polri dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
(Rud)