Jepara, 1 Juli 2025 — Dalam rangka memastikan pelaksanaan penggunaan anggaran desa berjalan dengan baik, Babinsa Desa Kaliaman Koramil 07/Bangsri Kodim 0719/Jepara, Sertu Nurkamid, mewakili Danramil 07/Bangsri menghadiri kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Tahap I Tahun 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Balai Desa Kaliaman, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara.
Monitoring dan evaluasi ini merupakan agenda penting untuk memastikan bahwa dana desa dimanfaatkan secara efektif, transparan, dan tepat sasaran sesuai rencana pembangunan yang telah disepakati.
Turut hadir dalam kegiatan Monev, Camat Kembang, Bapak Ahmad Widiyanto, S.E., M.M., beserta staf, Kapolsek Kembang diwakili oleh Bripka Arifin, Danramil 07/Bangsri diwakili oleh Babinsa Kaliaman, Sertu Nurkamid, Kasi PMD Kecamatan Kembang, Bapak Fahruddin Musafa, Kasi Sosial Kecamatan Kembang, Ibu Zumairoh, Petinggi Desa Kaliaman, Bapak Masheru Hepnanto, serta Pendamping Desa, Bapak Farid
Dalam kegiatan tersebut dilakukan pemeriksaan terhadap pelaksanaan kegiatan yang telah dibiayai melalui ADD dan DD Tahap I, termasuk administrasi pelaporan dan peninjauan lapangan atas hasil pembangunan.
Sertu Nurkamid menyampaikan bahwa kehadiran Babinsa dalam kegiatan ini adalah bentuk dukungan TNI terhadap tata kelola pemerintahan desa agar berlangsung sesuai aturan.
“Babinsa hadir untuk memastikan setiap program pembangunan desa berjalan aman dan lancar. Kami siap mendukung pemerintah desa dalam menciptakan kemajuan yang nyata di tengah masyarakat,” tegasnya.
Dengan adanya sinergi antara pemerintah desa, kecamatan, TNI, Polri, serta pendamping desa, pelaksanaan program pembangunan diharapkan dapat berjalan maksimal dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Desa Kaliaman.
(Rud)