Babinsa Desa Tulakan Sosialisasikan Program Bantuan Beras Tahun 2025

banner 468x60

Jepara 29-7-2025 – Babinsa Desa Tulakan, Serda Selamet, melaksanakan kegiatan sosialisasi bersama para Ketua RT dan RW se-Desa Tulakan terkait Program Bantuan Beras Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Tulakan dan dijadwalkan pada tanggal 30 dan 31 Juli 2025.

Dalam sosialisasi tersebut, Serda Selamet menyampaikan pentingnya peran RT dan RW dalam menyukseskan program bantuan dari pemerintah, khususnya dalam hal pendataan dan penyaluran bantuan beras agar tepat sasaran. Ia menekankan bahwa program ini membutuhkan kerja sama aktif dari seluruh elemen masyarakat, terutama aparat wilayah setempat.

“RT dan RW diharapkan selektif dalam menentukan penerima bantuan. Jika terdapat ketidaksesuaian antara data pusat dengan kondisi di lapangan, maka perlu dilakukan penyesuaian dengan tetap berpegang pada asas keadilan dan musyawarah,” ujar Serda Selamet di hadapan para peserta sosialisasi.

Adapun beberapa kondisi yang dapat dijadikan pertimbangan untuk penyesuaian data penerima bantuan antara lain:

1. Studi kasus tertentu seperti alamat tidak ditemukan, penerima sudah meninggal dunia, atau secara sadar menolak bantuan.

2. Warga yang secara ekonomi sudah mampu diharapkan bersedia menyerahkan hak bantuan kepada warga lain yang lebih membutuhkan, berdasarkan kesepakatan bersama.

3. RT dan RW memiliki kewajiban memberi pembinaan serta menjelaskan tata cara penggantian penerima kepada warga di wilayahnya.

Dalam proses penggantian penerima bantuan, Serda Selamet menegaskan bahwa warga pengganti atau KPM (Keluarga Penerima Manfaat) wajib membawa KTP asli saat penyaluran bantuan sebagai bentuk verifikasi identitas.

Kegiatan sosialisasi ini disambut positif oleh para Ketua RT dan RW yang hadir. Mereka menyampaikan komitmennya untuk mendukung kelancaran program bantuan beras, sekaligus memastikan bantuan tersebut diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

(Rud)

Pos terkait