Jepara, 15 Juli 2025 – Dalam rangka mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa, Babinsa Desa Mindahan, Koramil 03/Batealit, Kodim 0719/Jepara, Peltu Joko R, menghadiri dan melaksanakan pendampingan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) APBDes Semester I Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Mindahan, Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi realisasi penggunaan anggaran desa pada semester pertama tahun anggaran 2025, serta memastikan bahwa pelaksanaan program dan kegiatan desa berjalan sesuai dengan perencanaan dan ketentuan yang berlaku.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain: PLT Sekcam Batealit Bapak Widodo beserta tim, Kapolsek Batealit, Petinggi Desa Mindahan Bapak Agus beserta perangkat desa, Babinsa Desa Mindahan Peltu Joko R, Bhabinkamtibmas Desa Mindahan Aipda Yusran, serta Pendamping Desa Mindahan.
Dalam sambutannya, Peltu Joko R menyampaikan bahwa kehadiran Babinsa dalam kegiatan monev adalah bagian dari tugas pembinaan wilayah dan pengawasan agar program pembangunan desa dapat berjalan efektif, transparan, dan bermanfaat langsung bagi masyarakat. “Kami siap mendukung jalannya pembangunan desa yang jujur dan berorientasi pada kesejahteraan warga,” tegasnya.
Tim dari Kecamatan dan pendamping desa juga turut memberikan masukan dan evaluasi teknis terkait pelaporan dan pelaksanaan kegiatan yang telah dibiayai dari dana desa, termasuk pembangunan fisik, pemberdayaan masyarakat, dan penanganan stunting.
Petinggi Desa Mindahan, Bapak Agus, dalam kesempatan tersebut menyampaikan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa secara transparan dan terbuka kepada masyarakat.
Dengan dilaksanakannya kegiatan Monev ini, diharapkan seluruh proses perencanaan dan pelaksanaan APBDes dapat terus dievaluasi dan disempurnakan, sehingga pembangunan desa berjalan lebih optimal dan sesuai harapan masyarakat.
(Rud)