JEPARA – Babinsa Desa Lebak, Koramil 09/Mlonggo Kodim 0719/Jepara, Pelda Sumarsono, melaksanakan kegiatan pendampingan dan pemantauan pembagian bantuan pangan berupa beras kepada warga penerima manfaat pada hari Selasa, 29 Juli 2025, pukul 08.00 WIB hingga selesai. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Balai Desa Lebak, Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara.
Sebanyak 1.153 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tercatat menerima bantuan beras dalam program bantuan pangan dari pemerintah. Masing-masing KPM mendapatkan alokasi beras sesuai dengan ketentuan program, sebagai bagian dari upaya meringankan beban ekonomi masyarakat serta menjaga ketahanan pangan di tingkat desa.
Pelda Sumarsono dalam keterangannya menyampaikan bahwa kehadirannya sebagai Babinsa adalah untuk memastikan proses pembagian berjalan tertib, lancar, dan tepat sasaran. Ia juga turut membantu proses verifikasi identitas penerima serta pengawasan distribusi agar tidak terjadi penyelewengan.
“Kami mendampingi agar proses penyaluran bantuan ini berjalan aman dan tertib. Kehadiran TNI juga untuk memberi rasa nyaman kepada warga serta memastikan bantuan benar-benar sampai ke tangan yang berhak,” ujar Pelda Sumarsono.
Selama kegiatan berlangsung, suasana terpantau tertib dan warga mengikuti arahan panitia pembagian dengan baik. Pembagian dilakukan secara bergilir untuk menghindari kerumunan, serta tetap memperhatikan aspek ketertiban dan keamanan.
Pemerintah Desa Lebak menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah membantu kelancaran kegiatan, termasuk Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan para relawan desa.
Melalui kegiatan ini, diharapkan bantuan beras dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan meningkatkan kepedulian sosial terhadap sesama, khususnya di masa pemulihan ekonomi masyarakat pasca pandemi dan menghadapi ketidakstabilan harga kebutuhan pokok.
(Rud)