Babinsa Desa Kedungleper Hadiri Musdes Penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2025 dan Pembentukan Tim RKPDes 2026

banner 468x60

Jepara, 16 Juli 2025 — Babinsa Desa Kedungleper, Koptu Ali Sodikin, menghadiri kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Penyusunan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2025 serta Pembentukan Tim RKPDes Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Kedungleper, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara.

Musdes merupakan forum resmi tingkat desa yang menjadi bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan yang demokratis dan partisipatif. Kegiatan ini bertujuan untuk merumuskan prioritas program pembangunan desa yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran mendatang, sekaligus menyusun tim pelaksana untuk RKPDes tahun berikutnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kasi PMD Kecamatan Bangsri, Bapak Budi Prasetyo Wicaksono, S.Sos. (mewakili Camat Bangsri), Petinggi Desa Kedungleper Bapak H. Makmun beserta perangkat desa, Ketua BPD Bapak Maskuri beserta anggota, Babinsa Desa Kedungleper Koptu Ali Sodikin, Bhabinkamtibmas Briptu Agung, Pendamping Desa Bapak Muh. Kholilul Rohman, Ketua RT dan RW se-Desa Kedungleper, Ketua TPK Bapak Mustain, serta perwakilan lembaga desa, tokoh pemuda, dan Karang Taruna Desa Kedungleper.

Dalam sambutannya, Kasi PMD Kecamatan Bangsri menekankan pentingnya keterlibatan seluruh unsur masyarakat dalam menyusun perencanaan desa. Ia juga menyampaikan bahwa penyusunan RKPDes harus berpedoman pada visi-misi kepala desa, RPJMDes, dan memperhatikan kebutuhan riil masyarakat.

Sementara itu, Koptu Ali Sodikin dalam keterangannya menyatakan bahwa TNI, melalui peran Babinsa, siap mendukung dan mengawal proses pembangunan desa mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan, demi terciptanya desa yang maju, aman, dan sejahtera.

Musdes berlangsung secara tertib, terbuka, dan partisipatif. Berbagai usulan dan saran dari peserta musyawarah diterima dan dicatat sebagai bahan penyusunan dokumen perencanaan. Selain itu, forum juga berhasil membentuk Tim Penyusun RKPDes Tahun 2026 yang terdiri dari unsur perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, dan pemuda.

Melalui kegiatan ini, diharapkan RKPDes yang disusun benar-benar mencerminkan kebutuhan dan harapan masyarakat Desa Kedungleper, serta mampu menjawab tantangan pembangunan secara efektif dan berkelanjutan.

(Rud)

Pos terkait