Babinsa Desa Jondang Laksanakan Pengecekan Terhadap Motor Terbakar di Area Sawah Perbatasan Jondang–Wanusobo

banner 468x60

Jepara – Sabtu, 2 Agustus 2025.

Babinsa Desa Jondang, Pelda Nur Rifai, dari Koramil 03/Batealit, melaksanakan pengecekan terhadap peristiwa terbakarnya sebuah sepeda motor jenis Honda Scoopy dengan nomor polisi K 3491 ALC yang ditemukan di area persawahan perbatasan antara Desa Jondang dan Desa Wanusobo, Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara.

Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh seorang warga, Ibu Siti (60 tahun), warga RT 01 RW 03 Desa Jondang. Sekira pukul 06.30 WIB, saat Ibu Siti berangkat ke sawah untuk melakukan pengecekan lahan miliknya, ia melihat kepulan asap dan mendapati adanya benda yang terbakar di jalan akses sawah. Setelah didekati, ternyata benda tersebut adalah sepeda motor yang telah hangus terbakar.

Mengetahui kejadian tersebut, Ibu Siti segera melaporkan temuan itu kepada Petinggi Desa Jondang, yang selanjutnya meneruskan laporan kepada Babinsa Desa Jondang, Pelda Nur Rifai.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Pelda Nur Rifai segera menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan pendataan awal. Ia juga berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait guna mengetahui pemilik kendaraan dan penyebab pasti terjadinya kebakaran.

“Kami masih mengumpulkan keterangan dan menunggu tindak lanjut dari aparat kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut. Saat ini lokasi sudah kami amankan sementara agar tidak mengganggu aktivitas warga,” ujar Pelda Nur Rifai.

Kejadian ini menjadi perhatian warga sekitar, dan diharapkan proses investigasi dapat segera mengungkap penyebab terbakarnya kendaraan tersebut. Babinsa mengimbau kepada warga agar tetap waspada serta segera melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak berwenang.

(Rud)

Pos terkait