JEPARA 29-7-2025– Babinsa Desa Bandung Harjo, anggota Koramil 12/Donorojo, Sertu Yustanto, melaksanakan mediasi atas kasus perkelahian yang terjadi di lokasi keramaian antara dua warga desa setempat. Peristiwa yang menyebabkan kedua belah pihak mengalami luka lebam tersebut berhasil diselesaikan secara kekeluargaan di kantor Balai Desa Bandung Harjo, Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara, pada Selasa (29/7).
Kejadian perkelahian ini sempat memicu keresahan di kalangan warga sekitar. Mendapat laporan, Sertu Yustanto segera mendatangi lokasi dan mengajak kedua pihak untuk menenangkan diri serta menempuh jalur damai. Menurutnya, penyelesaian secara musyawarah sangat penting untuk menjaga stabilitas keamanan dan kerukunan antar warga.
“Sebagai Babinsa, tugas kami tidak hanya menjaga keamanan tapi juga merangkul warga untuk menyelesaikan masalah tanpa harus berlanjut ke ranah hukum. Konflik sosial jika dibiarkan bisa berpotensi memecah belah masyarakat,” jelas Sertu Yustanto.
Mediasi yang difasilitasi oleh Babinsa bersama aparat desa dan tokoh masyarakat berjalan lancar. Kedua belah pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan permasalahan mereka dan mencari titik temu. Pada akhirnya, mereka sepakat untuk berdamai dan menyelesaikan persoalan dengan cara kekeluargaan tanpa menempuh jalur hukum.
Selain itu, Babinsa juga memberikan arahan pentingnya mengedepankan komunikasi, toleransi, dan saling menghormati antarwarga untuk mencegah konflik serupa terjadi di masa mendatang. Ia mengimbau warga agar lebih bijak dalam menghadapi perbedaan dan menghindari tindakan yang dapat memicu perselisihan.
Kepala Desa Bandung Harjo menyampaikan apresiasi atas peran aktif Babinsa dalam membantu menyelesaikan konflik di tingkat desa. “Kami sangat berterima kasih kepada Pak Sertu Yustanto yang cepat tanggap dan mampu memfasilitasi mediasi sehingga masalah ini tidak melebar dan merugikan semua pihak,” ujar kepala desa.
Kasus ini menjadi contoh keberhasilan pendekatan persuasif dan dialogis yang dilakukan TNI melalui Babinsa di tengah masyarakat, guna menjaga keamanan dan ketentraman desa.
(Rud)