Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dampingi Pembagian Honor RT/RW di Desa Mindahan

banner 468x60

Jepara 4-7-2025– Babinsa Desa Mindahan, Kodim 0719/Jepara, Peltu Joko Riyanto, bersama Bhabinkamtibmas Aipda Yusran, melaksanakan pendampingan kegiatan pembagian honorarium dan insentif bagi Ketua RT dan RW se-Desa Mindahan, Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara. Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Mindahan pada hari Jumat [4/7].

Pembagian honor dan insentif tersebut diberikan untuk periode tiga bulan, terhitung sejak April hingga Juni 2025, sebagai bentuk apresiasi pemerintah desa atas peran serta para Ketua RT dan RW dalam membantu menyelenggarakan pemerintahan serta menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.

Peltu Joko Riyanto menyampaikan bahwa kehadiran Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pendampingan dan pengawasan agar kegiatan berjalan lancar, tertib, dan transparan. “Ketua RT dan RW merupakan ujung tombak pelayanan masyarakat di tingkat bawah. Pemberian honor ini adalah bentuk penghargaan atas dedikasi mereka,” ujar Peltu Joko.

Hal senada juga disampaikan oleh Aipda Yusran. Ia menekankan pentingnya sinergi antara aparat desa, TNI, dan Polri serta peran aktif Ketua RT dan RW dalam menciptakan lingkungan yang aman, kondusif, dan responsif terhadap permasalahan warga.

Kegiatan pembagian honor berlangsung tertib, dengan seluruh penerima hadir sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh pihak desa. Pemerintah Desa Mindahan berharap pemberian insentif ini dapat meningkatkan semangat kerja dan pengabdian para Ketua RT dan RW dalam melayani masyarakat.

(Rud)

Pos terkait