Jepara 17-7-2025– Sertu Haryono, Babinsa Desa Bondo anggota Koramil 07/Bangsri, Kodim 0719/Jepara, melaksanakan kegiatan pendampingan penertiban pemakaian tenaga listrik (P2Tl) pada pelanggan PLN ULP Bangsri di Desa Bondo RT 2 RW 4, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, Kamis (17/07/2025).
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya PLN dan aparat desa bersama Babinsa untuk memastikan pemakaian listrik pelanggan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta mencegah adanya pemakaian listrik ilegal yang dapat merugikan pelanggan dan PLN.
Sertu Haryono menjelaskan bahwa pendampingan dari Babinsa sangat penting guna menjaga keamanan dan ketertiban selama proses penertiban berlangsung serta memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya penggunaan listrik yang sesuai aturan demi keselamatan bersama.
“Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, masyarakat dapat lebih sadar dan patuh terhadap aturan pemakaian listrik sehingga pemanfaatannya dapat berjalan dengan aman dan lancar,” ujar Sertu Haryono.
Penertiban pemakaian tenaga listrik ini menjadi bagian dari upaya sinergi antara TNI, PLN, dan pemerintah desa untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memanfaatkan energi listrik secara bertanggung jawab.
(Rud)