Surabaya, kompas86.com – Suasana tegang dan penuh tekanan menyelimuti Kantor Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur di Jalan Ahmad Yani No. 202 Surabaya, Senin (21/07/25)
Mediasi dan audiensi yang digelar melibatkan enam lembaga penggiat antikorupsi LKPP Jatim, LKPK, GEMPITA, GERHANA, BP MAKI, dan RAJAWALI, bersama Tim Intel Polsek Gayungan Polda Jatim, memanas ketika isu lama kembali mencuat “dugaan penyimpangan dana hibah bantuan sapi di Kabupaten Sumenep dan Pamekasan”.
Pertemuan ini menjadi sorotan tajam setelah perwakilan enam lembaga tersebut mendesak Dinas Peternakan Jawa Timur untuk bersikap lebih tegas dan terbuka dalam menangani kasus dugaan korupsi dana hibah sapi tahun 2017–2018 yang telah diwarnai dengan indikasi kuat pemotongan anggaran, manipulasi spesifikasi teknis hewan ternak, hingga raibnya sapi bantuan yang seharusnya masih ada di lapangan.
Slamet Riadi, Ketua GEMPITA, secara gamblang menyebut bahwa sapi hibah yang diberikan kepada kelompok peternak di Pamekasan dan Sumenep kini tidak lagi ditemukan di lokasi, bahkan, kata dia, dari hasil penelusuran di lapangan, banyak penerima bantuan mengaku sejak awal sudah mengalami pemotongan dana sebesar 30% oleh oknum koordinator.
“Kalau sudah dipotong 30%, bagaimana saya harus belanja sapi?” ujar salah satu penerima hibah seperti dikutip GEMPITA. Bahkan, dugaan kuat mengarah bahwa sapi yang dilaporkan tidak sesuai spesifikasi, mulai dari lingkar perut hingga tinggi badan, dan kini fisik sapinya pun tak ditemukan.
Hendri dari GERHANA dan perwakilan LKPP Jatim menuntut Dinas Peternakan Provinsi segera memanggil UPT Peternakan di Madura untuk meminta pertanggungjawaban atas hilangnya ternak bantuan, mereka menilai, selama ini Dinas hanya sebatas menyampaikan secara administratif tanpa ada langkah investigasi di lapangan.
“Apa yang mau dilaporkan kalau sapinya saja sudah tidak ada? Ini harus ditindak dengan serius. Jangan sampai anggaran rakyat dimakan oknum tak bertanggung jawab,” tegas Hendri.
Menanggapi desakan tersebut, perwakilan Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur menyatakan bahwa pihaknya telah menjalankan tugas sesuai petunjuk teknis, mereka menegaskan, tanggung jawab utama bantuan hibah ada pada kelompok penerima dan kabupaten/kota, sementara dinas provinsi hanya sebatas pendampingan teknis.
“Kami sudah sampaikan ke lembaga terkait, kami terbuka dan siap tindak lanjuti jika ada laporan resmi,” ujar perwakilan Dinas.
Dalam audiensi tersebut, GEMPITA menegaskan akan segera mengajukan Dumas (Pengaduan Masyarakat) ke Polda Jatim terkait dugaan pemotongan hibah dan penghilangan aset negara berupa sapi bantuan, mereka mendesak agar kasus ini tidak dibiarkan berlarut-larut dan segera diselidiki secara hukum.
“Kami tidak akan tinggal diam,” pungkas Slamet Riadi. “Jika ini terus dibiarkan, korupsi akan tumbuh subur di sektor pertanian, ini bukan sekedar soal sapi, tapi kepercayaan publik terhadap pemerintah.”