Aliansi Pemuda Geruduk Kantor Desa Sangiang, Pagar Rusak — Pemdes Sangiang Siapkan Langkah Hukum

banner 468x60

Bima, NTB (30/01/2025)
KOMPAS86.COM – Aksi unjuk rasa mewarnai halaman Kantor Desa Sangiang hari ini. Puluhan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Sangiang menggeruduk kantor desa sebagai bentuk protes terhadap dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh salah satu perangkat desa berinisial S terkait pengurusan sertifikat tanah dari program Prona.

Dalam aksi tersebut, situasi sempat memanas hingga mengakibatkan pagar kantor desa mengalami kerusakan parah. Para demonstran menuntut Kepala Desa Sangiang segera memecat oknum perangkat desa yang terlibat.

Ardian Sahputra, salah satu orator aksi sekaligus jenderal lapangan, menyatakan bahwa perbuatan yang dilakukan oleh oknum tersebut merupakan bentuk korupsi yang harus diberantas. “Kami memiliki bukti kuat terkait dugaan pungli ini. Kami beri waktu tiga hari kepada Kades Sangiang untuk memecat oknum S,” tegas Ardian.

H.Saudin, salah satu warga yang menjual tanah dan bangunan bersertifikat Prona, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia mengaku telah menyerahkan uang pajak sebesar Rp2.500.000 melalui One, anggota BPD Desa Sangiang, untuk diberikan kepada aparat desa berinisial S. Namun, Saudin mengungkapkan bahwa uang tersebut dipotong Rp500.000 tanpa sepengetahuannya.

“One kemudian meminta kembali uang pajak tersebut tanpa pengetahuan saya, lalu uang itu saya kembalikan,” ungkap H. Saudin saat diwawancarai di kediamannya.

One sendiri, dalam pernyataannya via WhatsApp, mengklaim telah mengembalikan uang tersebut melalui rekening anak H. Saudin. Ia berdalih bahwa pengembalian itu dilakukan karena Desa Sangiang tidak memiliki Peraturan Desa (Perdes) terkait pungutan pajak tanah dan bangunan.

Kepala Desa Sangiang, A. Raysid H. Imran, menyatakan bahwa pemerintah desa berkewajiban membantu proses legalisasi jual beli tanah, termasuk pembuatan akta untuk keperluan sertifikat dan balik nama ke BPN atau notaris.

“Jika ada pelanggaran hukum dalam proses ini, kami akan mengambil langkah hukum yang diperlukan,” tegas Kades Sangiang.

Aksi unjuk rasa yang diwarnai kerusakan pagar kantor desa ini akan menjadi perhatian serius bagi pemerintah desa yang telah memastikan akan melakukan investigasi lebih lanjut terkait kasus ini.

Israfil

Pos terkait