Aliansi Forum Masyarakat Pandeglang (AFMP) Gelar Audiensi Terkait RTLH di Kecamatan Panimbang

banner 468x60

Pandeglang (Banten) Kompas86.Com –
Dinilai Proyek Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang terletak di Desa Mekarsari, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang,Provinsi Banten senilai Rp. 1.945.435.000,00 yang dilaksanakan oleh CV Prasasti Pratama dikerjakan asal jadi dan diduga tidak sesuai dengan Kerangka Acuan Kerja (KAK), perkumpulan Aliansi Forum Masyarakat Pandeglang (AFMP) menggelar audensi dengan pihak pelaksana dan konsultan didampingi oleh kepolisian sektor Panimbang dan Kades Mekarsari pada Senin (9/10) lalu.
Selasa, (10/10/2023)

Denis Rismanto, selaku Ketua AMFP mengutarakan adanya dugaan konspirasi/persekongkolan antara pihak pelaksana dengan pemerintahan desa Mekarsari, sebab dalam surat yang AMFP layangkan tidak mengundang Kepala desa dalam acara tersebut.

“ Kami menduga adanya konspirasi antara Kades dan pihak pelaksana, terutama terkait dengan pembayaran HOK yang menurut kami tidak sesuai dengan kerangka acuan kerja, karena setahu saya harga yang dibayar kepada para pekerja hanya 4juta rupiah per unit dan ini jelas tidak masuk akal,” tegas Ketua AMFP Denis Rismanto usai audiensi.

Tak hanya itu, Denis juga menyebutkan bukan hanya terkait dugaan pembayaran yang tidak sesuai standar satuan harga (SSH), bahkan dalam pemasangan pondasi juga terkesan asal jadi, serta para pekerja juga terkesan tidak di fasilitasi Alat Pelindung Diri (APD) untuk keselematan kerja.

“ Kami melihat banyak para pekerja yang tidak di fasilitasi APD, terbukti banyak para pekerja yang tidak menggunakan safety seperti sepatu, helm, sarung tangan, dan rompi. Ini jelas ada dugaan anggaran untuk hal K3 tidak disediakan oleh pihak pelaksana,” tegasnya.

Sementara itu, Irpan selaku pelaksana lapangan mengaku terkait pembayaran HOK, hal itu merupakan kesepakatan bersama dengan masyarakat dan kepala desa.

“ Untuk pembayaran 4juta perunit, itu merupakan kesepakatan dari hasil musyawarah dengan masyarakat dan Kepala Desa Mekarsari,” katanya.

Selanjutnya, Irpan juga berdalih bahwa kaitan dengan APD para pekerja, pihaknya mengklaim sudah memfasilitasi alat keselamatan kerja tersebut. Akan tetapi, para pekerja yang terkesan tidak mau menggunakan karena dinilai ribet.

Ditanya lebih jauh saat audiensi terkait PKWT dan PKWTT, Irpan mengaku tidak berkoordinasi dengan pihak Dinas Ketenagakerjaan (Dinaskertrans) Pandeglang maupun Provinsi Banten.(Tim) #

Pos terkait

Tinggalkan Balasan