Aksi Blokade PT Garam Memanas: Warga dan GEMPA Bentrok dengan Perusahaan, Polisi Turun Tangan

banner 468x60

PAMEKASAN || http://kompas86.com – Ketegangan di Desa Pandan, Kecamatan Galis, Pamekasan, Madura, memuncak, aksi lanjutan penutupan akses jalan menuju PT Garam Persero yang dilakukan oleh warga Desa Pandan dan Gerakan Masyarakat Pamekasan (GEMPA), Selasa (10/06/25), berakhir ricuh setelah terjadi konfrontasi antara warga dan pihak perusahaan.

Insiden bermula saat warga dan aktivis GEMPA( Gerakan Masyarakat Pamekasan) kembali menutup akses utama PT Garam sebagai bentuk lanjutan dari protes sebelumnya.

Mereka menegaskan bahwa tidak ada aktivitas perusahaan yang boleh berlanjut sebelum tuntutan masyarakat dipenuhi.

Namun situasi semakin memanas ketika pihak PT Garam justru memarkirkan truk-truk angkutannya di tengah jalan, secara sepihak memblokir akses keluar masuk, aksi ini dianggap sebagai bentuk perlawanan langsung terhadap warga, ketegangan meningkat dan adu mulut antara massa aksi dan perwakilan perusahaan pun tak terhindarkan.

“Ini bentuk arogansi! Mereka malah menutup jalan dengan truk, seolah menantang rakyat yang sedang menuntut haknya sendiri!” ujar Abdussalam, koordinator aksi sekaligus Ketua GEMPA.

Bentrok kecil sempat terjadi sebelum aparat dari Polsek Galis tiba di lokasi bersama jajaran lengkap, termasuk Kasat Reskrim Polres Pamekasan dan timnya untuk meredam eskalasi.

Menyikapi situasi yang semakin panas, musyawarah darurat antara pihak aparat, Kepala Desa Pandan (Hariyanto S.Sos), Kasat Reskrim, dan perwakilan massa aksi digelar di tempat kejadian.

Dalam musyawarah tersebut, pihak aparat meminta agar Kepala Desa bersurat secara resmi kembali kepada PT Garam untuk menegaskan tuntutan masyarakat, termasuk:

  • Penyerahan sewa lahan kepada pemerintah desa.
  • Pelaksanaan kewajiban CSR secara transparan dan merata.
  • Komitmen PT Garam untuk menghentikan segala bentuk eksploitasi tanpa kontribusi ke desa.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa kepala desa harus berpegang pada aturan dan berdiri di sisi masyarakat, seraya menyerukan agar PT Garam segera memenuhi permintaan resmi yang akan diajukan ulang oleh pemerintah desa.

“Kami harap kepala desa menyampaikan secara administratif lagi ke pihak perusahaan, dan kami minta PT Garam tidak menutup mata atas keresahan masyarakat, jangan sampai niat baik Kepala Desa ini berubah, ketika prosesnya melanggar hukum ” ujar pihak kepolisian

Kepala Desa Pandan, dalam pernyataannya, menegaskan bahwa pihaknya akan bertegak lurus pada aturan dan keberpihakan kepada warganya. Ia menyatakan siap melayangkan surat resmi kedua kepada PT Garam dengan tenggat waktu pemenuhan tuntutan.

Abdussalam dan massa aksi tetap bersikeras: jika dalam waktu dekat tidak ada tindak lanjut nyata dari PT Garam, maka aksi blokade akan ditingkatkan, bahkan bisa meluas ke area-area produksi lainnya milik BUMN tersebut.

“Ini bukan soal politik atau ego. Ini soal keadilan yang sudah terlalu lama digantung. Jika mereka masih bermain waktu, maka kami pastikan – gerakan rakyat tidak akan surut!” tegas Abdussalam.

Hingga berita ini dirilis, belum ada tanggapan resmi dari pihak PT Garam terkait peristiwa hari ini dan sikap terhadap tuntutan masyarakat Desa Pandan, media masih berusaha untuk konfirmasi terhadap PT Garam yang ada di Desa Pandan

 

Kontributor: HLK

 

Pos terkait