Kutai Kartanegara (Kalimantan Timur)-Kompas86.com
Menyikapi kebijakan delineasi kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN) di Provinsi Kalimantan Timur, Ahmad Yani Ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara usulkan pemekaran Desa dan Kecamatan yang baru di Kecamatan Loa Janan.
Ia menyebutkan bahwa Loa Janan saat ini berbatasan langsung dengan IKN, sehingga membuat posisinya sebagai pintu masuk Kutai Kartanegara.Mengingat hal ini, sudah sepatutnya pemekaran wilayah harunya diadakan pemekaran, supaya administrasi dan dana desa juga bisa rata seiring dengan adanya pembangunan.
“Bisa saja ada wacana pemekaran Desa Purwajaya yang bekerjasama dengan Desa Tani Bhakti, dalam rangka melakukan penyebaran dan akselerasi pembangunan yang merata” Ucapnya.
Disisi lain, Ia juga menghimbau Kecamatan Loa Janan agar melakukan penataan ulang sebagai langkah awal persiapan menuju pembentukan Kecamatan baru.
“Kita harap Loa Janan secara keseluruhan itu bisa dibentuk Kecamatan baru, karena Kecamatan Samboja Barat dan Samboja sudah sepenuhnya masuk wilayah IKN” jelasnya.
Lebih lanjut, Ahmad Yani menjelaskan bahwa beberapa desa yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara seperti Loa Janan Ulu dan Loa Duri Ilir saat ini memiliki jumlah penduduk di atas 10 ribu jiwa perdesa. Melihat itu Ahmad Yani mengatakan bahwa itu sudah memenuhi syarat untuk bisa di lakukan pemekaran demi pembangunan yang merata. Sementara desa-desa lainnya, seperti Desa Purwajaya, Desa Tani Bhakti, dan Desa Bakungan juga di nilai memiliki potensi menjadi desa mandiri.
“Seperti kita ketahui bersama, jumlah penduduk yang ada di Desa Loa Janan Ulu dan Loa Duri Ilir saat ini memiliki jumlah penduduk lebih dari 10 ribu jiwa tiap desa. Tentunya hal ini sudah memenuhi persyaratan untuk bisa dilakukan pemekaran. Tujuannya, apabila desa-desa ini bisa di mekarkan, secara otomatis juga nantinya akan mendukung adanya pemekaran Kecamatan baru” tutupnya.
Jurnalis B.K Gea