Kutai Kartanegara (Kalimantan Timur)-Kompas86.com
Ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara meminta kepada pemerintah daerah agar dapat memaksimalkan fungsi terminal Jonggon yang ada di Tenggarong. Ia mengatakan, keberadaan terlebih dahulu termasuk di Tenggarong harus sesuai dengan fungsinya dan tidak boleh lagi diperuntukkan untuk hal-hal lain.
“Kalau memang saat ini susah buat cari angkutan umum, tentu fungsinya harus diubah ” ucapnya kepada awak media.
Ia juga mendorong, terminal Jonggon dapat difungsikan sebagai wadah bus perusahaan untuk mengangkut karyawan perusahaan karena menurutnya di Kabupaten Kutai Kartanegara memiliki banyak perusahaan, sehingga hal ini bisa menjadi peluang untuk pertumbuhan ekonomi daerah.
“Jangan sampai terminal ini tidak ditata dan tidak dikelola bahkan tidak difungsikan sesuai fungsinya. Terlebih lagi keberadaan terminal ini berada di tengah tengah kota sehingga Harus dikelola secara profesional ” ucapnya kepada awak media.
Kepala dinas perhubungan kabupaten Kutai Kartanegara, Saat diwawancarai oleh awak media secara terpisah menjelaskan, bahwa terminal di Tenggarong telah diusulkan revitalisasi pada tahun 2026 mendatang.
“Terminal itu akan dibuat sama fungsinya, tetapi digunakan sebagai angkutan pelajar hingga pelaku UMKM untuk ke depannya. Perencanaannya seperti itu jika usulan tersebut disetujui oleh pemerintah daerah ” ujar Junaidi kepada awak media.
Seperti diketahui bersama, saat ini fungsi dari terminal Jonggon yang ada di Tenggarong digunakan sebagai lahan parkir, base camp ojek online dan pelaku UMKM lainnya.
“Secara bertahap kita melakukan penataan, khususnya di terminal. Kutai Kartanegara memiliki tiga terminal di antaranya yang ada di Tenggarong, Muara Jawa dan Kota Bangun ” tutupnya.
Jurnalis Zend Very