Abaikan Ketentuan Walikota Surabaya. Lurah Kapasan dan Ketua LPMK Surabaya, Diduga Serobot Dakel.

banner 468x60

Surabaya,Jatim Kompas86.com

Dugaan dugaan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan oleh Lurah kapasan Katerins Evi Wahyuni dengan Ketua (LPMK) bernama Setyo Selamet Hariyadi alias Gembos, patut dipertanyakan?

Lurah Kapasan, diduga melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan arahan dan intruksi Walikota Eri Cahyadi dalam menjalankan program Dana Kelurahan (Dakel) yang ada di Kelurahan Kapasan.

“Dakel yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat Kapasan yang di kelola oleh pokmas dan LPMK kelurahan Kapasan, justru proyek Dakel kelurahan dimanfaatkan untuk keuntungan pribadi atau kelompok serta golongannya,” ujar sumber dari Kelurahan Kapasan.

Menurut Kardiyono, warga Simokerto, Senin (10/03/2025) seharusnya, Lurah yang memiliki peran penting dalam dalam wewenangnya melaksanakan pemberdayaan terhadap warga Kapasan. Dengan pengelolaan dana Dakel di tingkat kelurahan, menjadi tugas dan tanggung jawab besar.
Dan di harapkan mampu memfasilitasi program-program yang bertujuan untuk kesejahteraan warga Kapasan.

Namun, wilayah Kelurahan Kapasan Kecamatan Simokerto,”justru di peruntukan untuk golongan dan kelompoknya.
dikerjakan oleh orang luar, hal tersebut patut dipertanyakan?

Lanjut Kardiyono, salah satu kader partai Gerindra, menyampaikan kalau Dana Kelurahan (Dakel) diberikan pemerintah untuk digunakan dalam berbagai proyek pembangunan yang bermanfaat bagi warga Gakin (masyarakat miskin), namun, salah satu oknum pejabat Kelurahan kapasan dan Kecamatan Simokerto diduga proyek Dakel telah dialihkan kepada. Kelompok serta golongannya.

Padahal proyek Dakel seharusnya dikerjakan oleh pihak pokmas dan warga Kapasan sesuai prosedur dan arahan Walikota Surabaya Eri Cahyadi yang berlaku. Tegasnya.

Berdasarkan hasil klarifikasi.ketua Pokmas, menyebutkan, sejumlah pekerjaan yang telah dianggarkan untuk pembangunan infrastruktur seperti Jalan saluran drainase,agar di fungsikan oleh kelompok masyarakat yang bekerja sama dengan LPMK kelurahan setempat, apalagi beberapa proyek yang sebelumnya diusulkan warga, seperti perbaikan sarana umum dan pembangunan infrastruktur yang vital bagi kelangsungan hidup warga.

Kardiyono juga menambahkan, Tindakan penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan oleh Lurah dan Ketua LPMK ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Sehingga Warga di kelurahan kapasan merasa sangat dirugikan karena berbagai proyek di alihkan ke pihak lain.

Sementara Lurah Kapasan Katerins Evi Wahyuni saat dihubungi Senin (10/03/2025) mengatakan, “bahwa itu tidak benar. Itu kata siapa, ujar Lurah Kapasan

Budi

Pos terkait