6 Tersangka SPPD Fiktif di BKAD KKT, Resmi Ditahan Kejati Maluku, Siapakah Otak dibalik Semua Ini?.

banner 468x60

Saumlaki (Tanimbar) KOMPAS86.com
Masyarakat Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) bersama pegiat anti korupsi di daerah bertajuk Duan Lolat ini akhirnya lega setelah 6 tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang menjerat pejabat Badan Pengelolaan Keuangan & Aset Daerah (BPKAD) KKT resmi ditahan Kejati Maluku di Ambon.

Dikatakan, kasus penyalagunaan SPPD yang menimpa 6 (enam) orang pelaku ASN di BPKAD Kepulauan Tanimbar, muncul tanggapan publik terhadap penggunaan anggaran perjalanan dinas fiktif tersebut hingga kini aliran dana itu belum diketahui publik dan atas perintah siapa soal anggaran yang disalahgunakan.

Nasib malang yang menimpa 6 (enam) orang pelaku penggunaan dana SPPD Fiktif tersebut kini sudah ditahan kejaksaan Tinggi Maluku. Pantauan media ini, ada dugaan kuat bahwa anggaran Rp.6,6 miliar itu tidak sepenuhnya dipakai oleh 6 (enam) orang pelaku tersebut untuk kepentingan pribadi mereka, namun anggaran itu juga digunakan untuk kepentingan tertentu atas perintah pimpinan yang terkenal dengan istilah satu pintu.

Terkait dengan kasus dugaan korupsi tersebut, masyarakat tanimbar kini sedang bertanya, Siapakah dibalik semua itu? Apakah masih ada pelaku korupsi yang masih disembunyikan oleh 6 (enam) orang ini ? Kasus ini menjadi trending topik di ruang publik media Sosial, dalam grup-grup WhatsApp Tanimbar salah satunya Suara Rakyat Tanimbar (SRT). Ada salah seorang anggota grup yang berkomentar bahwa “Kasus itu Atas Perintah” apalagi, kapasitas anggota grup itu sebagai salah satu pejabat publik di Tanimbar yang tidak diragukan indentitasnya.

Tentunya oknum pejabat tersebut akan sangat paham dengan kasus SPPD Fiktif Rp.6,6 miliar yang menimpa pelaku-pelaku ASN yang telah ditahan oleh Kejati Maluku.
Informasi publik bahwa, tak mungkin anggaran perjalanan dinas Fiktif itu dibagi kepada 6 (orang) pelaku tersebut secara adil dan merata berarti, 1 orang mendapat Rp.1,1 miliar. Ternyata, dua angka unik ini sama. Ada 6,6 dan ada 1,1 dan ada 6 (enam) orang tersangka. Ini sebuah tanda bahwa ada rencana uang sangat terstruktur dalam mengasak uang negara untuk kepentingan pribadi maupun kolega tertentu yang nota bene adalah pimpinan daerah ini.

Salah satu sumber yang tidak mau namanya dipublikasikan mengatakan kasus korupsi yang melilit para pejabat ASN ini terjadi akibat hilangnya pengawasan pimpinan yang semestinya merupakan tanggungjawab yang sangat melekat dalam pengawasan terhadap penggunaan keuangan daerah. ” Saya yakin semua ini terjadi karena respon dari orang yang paling bertanggungjawab dalam hal ini pimpinan daerah itu sendiri,” ungkap sumber tersebut.

Selain itu dia juga berharap, dengan ditahannya 6 orang tersangka penyalahgunaan SPPD dapat membuka ruang bagi APH untuk membongkar semua dugaan korupsi yang melanda daerah ini terutama yang kini sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Kepulauan Tanimbar seperti dugaan SPPD fiktif dari sekretariat daerah kabupaten kepulauan tanimbar yang diduga menjerat penjabat bupati KKT Ruben Muriolkosu vs, harapnya.

# Mas Agus #

Pos terkait

Tinggalkan Balasan