Diduga Sumur Bor Terbakar Hadiah Sertijab Kapolsek Sanga Desa

banner 468x60

Kompas86.Com
MUBA – Sehari menjelang Sertijab Kapolsek Sanga Desa dihadiahi sumur bor (illegal driling) di Desa Keban I terbakar.
Dari pantauan awak media diduga salah satu sumur bor (illegal driling) di Desa Keban I, Kecamatan Sanga Desa Kabupaten Musi Banyuasin diduga terbakar pada, Kamis (07/03/24) sekira pukul 10.00 wib pagi.

Hal tersebut diketahui usai kepulan asap hitam pekat membumbung di langit disusul kobaran api yang mengandung semburan minyak dan gas diduga lahan milik Maspar warga Desa Keban 1, dari terbakarnya sumur bor tersebut, tidak ada korban jiwa yang ditimbulkan.

Kapolres Muba AKBP Imam Syafi’i SIK MSi melalui Kasatreskrim AKP Bondan Tri Hoetomo STK SIK saat dikonfirmasi awak media terkait adanya kebakaran tersebut belum membalas pesan yang diberikan awak media.

Sementara itu, Kanitreskrim Polsek SangaDesa Ipda Dohan di kompirmasi Melalui Whatsapps jawb nya Siap sy jg mnta petunjuk dr kapolsek krna masih masa transisi
Ucap nya dan Mengatakan kepada awak Media Untuk kejadian hanya berlangsung selama 5 menit saja katanya
Dan tidak ada korban jiwa pungkas nya
Dalam hal ini tercantum dalam Undang undang
Menjerat dengan pasal 53 UU tentang Minyak dan Gas Bumi(migas), Jo pasal 55 ayat 1 ke -1 Jo pasal 188 KUHP, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda paling tinggi Rp.50 M

(Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan