SUNGAI PENUH, Kompas86.com – Wakil Walikota Sungai Penuh Azhar Hamzah menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Sungai Penuh dengan agenda Penyampaian pendapat akhir Fraksi-Fraksi Dewan terhadap 5 Ranperda Kota Sungai Penuh.
Berlangsung diruang aula DPRD, Paripurna dipimpin langsung, Ketua DPRD, Hutri Randa, S.Sos.,MM, Wakil Ketua I, Hardizal,S.Sos., MH, Wakil Ketua II, Emrizal, S.Pt, Jum’at ( 18/7).
Dalam pendapat akhir Fraksi-Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terhadap 5 Ranperda Kota Sungai Penuh DPRD menyetujui disahkan sebagai perda.
Ranperda tentang rencana pembangunan jangka menengah Daerah (RPJMD) Kota Sungai Penuh Tahun 2025-2029.
Ranperda tentang perubahan atas peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 1 Tahun 2024 tentang pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Ranperda tentang penghormatan perlindungan pemenuhan hak penyandang disabilitas dan peningkatan kesejahteraan sosial lanjut usia.
Ranperda tentang penyelenggaraan pendidikan dan.
Raperda tentang pengelolaan ruang terbuka hijau.
Wakil Walikota, Azhar Hamzah pada kesempatan tersebut menyampaikan terima kasih kepada pimpinan DPRD dan seluruh Anggota DPRD Kota Sungai Penuh atas komitmen bersama dalam proses pembangunan daerah. Hal ini dibuktikan dengan disetujuinya Ranperda.
” Ini merupakan perwujudan dari adanya komitmen yang kuat, kesungguhan dan semangat serta keseriusan dalam melaksanakan sehingga adanya persetujuan hari ini,” ujarnya
Wawako Azhar Hamzah juga berharap kedepannya 5 Ranperda dapat di implementasikan dengan sebaik-baiknya agar mendapatkan hasil yang optimal bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.(fa)