Praktek Uji SIM Polres Sampang Kini Pakai Metode Baru, Cek Penjelasannya

banner 468x60

SAMPANG, KOMPAS86.COM– Untuk mempermudah ujian praktik, Korlantas Polri resmi menghapus materi ujian praktik dalam proses pengajuan surat izin mengemudi (SIM) sepeda motor, berupa membentuk angka 8 dan zigzag. Kini diganti menggunakan metode baru.

Kapolres Sampang AKBP Siswantoro melalui Kasat Lantas Polres Sampang AKP Tutut Yudho menyampaikan bahwa skema uji SIM yang sebelumnya berbentuk angka 8, kini diganti menjadi membentuk huruf S.

Tak hanya itu, ia juga menyebut sirkuit uji SIM kini juga lebih lebar dari yang sebelumnya.

“Yang sebelumnya berbentuk angka 8, sekarang huruf S,”jelas AKP Tutut Yudho, selasa (08/08/2023).

“Ya …mas untuk ujian praktik dalam proses pengajuan surat izin mengemudi (SIM) sepeda motor, berupa membentuk angka 8 dan zigzag sudah tidak berlaku lagi mulai hari ini.

Dan ukuran lebar lintasan diperlebar dari 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan,”ucapnya.

Ia menambahkan bahwa ujian praktik SIM C baru untuk pengendara sepeda motor tersebut bakal berlaku efektif mulai hari ini.

Perlu diketahui materi ujian praktik SIM baru ini diterapkan setelah dilakukan kajian-kajian yang berdasarkan hasil akomodasi dari empat materi uji SIM. Serta materi praktik ujian SIM C yang baru ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam pembuatan SIM C baru, tanpa mengurangi keselamatan dan keahlian berkendara sepeda motor, tetapi malah mempersingkat proses ujian menjadi satu sirkuit.

(RK)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan