Saumlaki (Maluku) Kompas86.com
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) Elisabeth.I. Werembinan SE.MT akui sangat prihatin terhadap perkawinan anak dibawah umur yang terjadi hampir disetiap desa didaerah berjuluk Bumi Duan Lolat ini.
Hal ini dikatakannya terkait perkawinan anak dibawah umur yang dijumpai di hampir semua desa di daerah ini bahkan merupakan perkawinan yang direstui oleh orang tua bahkan pemerintah setempat, Senin (14/4/2025).
Kepada media ini Werembinan menyatakan keprihatinan yang mendalam atas kasus kawin muda yang menurutnya sangat bertentangan dengan Undang-undang perlindungan perempuan dan anak bahkan terkesan merupakan anggapan lama yang masih dipraktekan hingga saat ini.
Dengan demikian, melalui program RT Mandiri yang telah dicanangkan oleh Bupati dan Wakil Bupati Ricky Jauwerissa dan dr.Juliana Ratuanak dapat memberikan edukasi serta pengawasan terhadap kasus-kasus dimaksud dapat diminimalisir sedini mungkin sehingga kedepan tidak lagi terjadi.
” Melalui program RT Mandiri yang merupakan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati yang didalamya juga menyoroti peran pemberdayaan perempuan dan anak, dihingga kita bisa dengan mudah dapat memberikan edukasi serta pembinaan kepada orang tua agar peduli dengan perlindungan perempuan dan anak, ungkapnya.
Selain itu lanjut Werembinan, dengan adanya program RT mandiri maka dapat menjadi bahan khusus untuk mensosialisasikan program P3AP2KB dimasyarakat terutama kepada orang tua agar lebih memperhatikan anak-anak sehingga tidak terjerumus dalam pergaulan bebas yang akhirnya dapat menimbulkan hal yang tidak diinginkan bersama.
Ditambahkan bahwa, perkawinan dini adalah perkawinan yang sangat beresiko tinggi terutama kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang saat ini sangat rentan terjadi pada rumah tangga baru terutama mereka yang menikah pada usia muda, selain itu faktor kesehatan ibu juga menjadi yang tidak bisa terlepas dari resiko menika dibawah umur.
(Mas Agus).