Uang Nasabah 32 Miliar Diduga dibawa Kabur, Warga Karang Pucung Berencana Lapor Polisi

banner 468x60

KOMPAS86.COM, Lampung Selatan – Kabar minggatnya J membawa uang nasabah BRI Unit Karang Pucung dan koperasi hampir mencapai Rp_3,2 miliar membuat warga Kecamatan Way Sulan, geger dan akan melapor ke Polres Lampung Selatan.

Hal itu, dibenarkan oleh pengacara dari kantor Hukum WFS & Rekan, Arif Hidayatullah dan menyebut hari ini telah bertemu dengan pihak-pihak terkait.

“Tadi sudah kami sampaikan terkait masalah ini yang difasilitasi oleh Kepala Desa Karang Pucung untuk berdiskusi di balai desa setempat,” Rabu, (2/10/2024).

Arif melanjutkan, dalam pertemuan itu dihadiri oleh pihak BRI, koperasi dan lain-lain yang menyalurkan modal ke masyarakat setempat atau para nasabah.

Ia menarik kesimpulan, pihaknya berencana membawa permasalahan ini ke ranah hukum dengan melaporkan terduga pelaku J ke Mapolres Lamsel.

“Berdasarkan Informasi dan bukti untuk sementara ini, kami akan melaporkan J yang diduga menjadi broker dan diduga membawa milyaran uang milik ratusan warga Karang Pucung,” tegasnya.

Dari informasi yang berhasil dihimpun kupastuntas.co, seorang wanita warga Desa Sri Mulyo, Kecamatan Way Sulan berinisial J diduga mejadi calo mengurus pinjaman di Kantor Unit BRI Karang Pucung.

Tak hanya itu saja, J ditengarai mampu mengurus warga yang ingin mengajukan pinjaman berjangka ke koperasi yang ada di Kecamatan Way Sulan.

Santer dikabarkan, J telah pergi dari rumahnya. Dari situlah, terkuak jumlah pinjaman nasabah yang diurus melalui J mencapai angka RpRp3,2 miliar.

“Informasinya J kabur, pinjaman uang di BRI sekitar Rp2 miliar dan koperasi dengan total pinjaman Rp_3,2 miliar,” sebut si sumber.

Si sumber sempat kebingungan, melihat warga setempat yang memiliki pinjaman melalui J tampak gusar usai mendengar J kabur entah kemana.

“Hari Rabu (2/10), semua korban dikumpulkan di balai desa,” timpalnya.

(*)

Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *