Tim Penyelenggaraan Reklame Kota Batam Lanjutkan Penertiban Reklame,1.315 Titik Sudah Ditertibkan

banner 468x60

Batam,kompas86.com – Pemerintah Kota (Pemko) Batam melalui Tim Penyelenggaraan Reklame Kota Batam yang terdiri dari unsur Pemko Batam dan BP Batam seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP), PTSP BP Batam, Satpol PP Kota Batam dan Ditpam BP Batam, Bapenda dan Dinas CKTR Kota Batam terus melanjutkan penataan dan penertiban reklame di berbagai wilayah. Setelah sebelumnya dilakukan di Kecamatan Batam Kota dan Lubukbaja, penertiban kini akan diperluas ke kecamatan lain khususnya di mainland.

Kepala DPM PTSP Kota Batam, Reza Khadafy, mengatakan penertiban ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kota yang modern, lebih rapi, bersih, dan tertib.

“Penataan reklame terus kita lakukan secara bertahap. Setelah Batam Kota dan Lubukbaja, kami akan melanjutkan penertiban di kecamatan-kecamatan lain,” ujar Reza, Senin (16/9/2025).

Langkah ini juga menindaklanjuti surat edaran Nomor 1078/2025 tentang Penertiban Reklame Kota Batam yang ditandatangani Penjabat (Pj) Sekda Batam, Firmansyah selalu Ketua Tim Penyelenggaraan Reklame Kota Batam.

Reza merinci, hingga saat ini sudah ada sebanyak 1.315 titik reklame yang berhasil ditertibkan dengan berbagai ukuran. Dari jumlah tersebut, rincian penertiban meliputi Reklame ukuran 5×10 meter sebanyak 274 titik.

Selain itu, Reklame ukuran 4×8 meter sebanyak 43 titik, Reklame ukuran 4×6 meter sebanyak 254 titik, Reklame dengan ukuran di bawah 4×6 meter sebanyak 717 titik, dan Reklame dengan ukuran di atas 5×10 meter sebanyak 27 titik.

Menurutnya, penertiban tidak hanya menyasar reklame yang melanggar aturan, tetapi juga untuk memastikan setiap reklame di Batam memiliki izin resmi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Selain untuk estetika kota, penertiban ini juga bagian dari penegakan aturan. Kami ingin memastikan reklame di Batam terdata, tertib, dan memberi kontribusi terhadap pendapatan daerah,” kata Reza.

Pemko Batam menegaskan penertiban akan dilakukan secara konsisten dengan melibatkan instansi terkait, sehingga wajah kota dapat tertata lebih baik dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat maupun wisatawan.( D2k / Humas )

Pos terkait