Saumlaki (Maluku) Kompas86.com
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) menggelar sosialisasi dan pelatihan penggunaan Tanda Tangan Elektronik ( TTE ) Dengan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Para Staf Ahli Bupati dan Para Asisten Setda serta seluruh pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Daerah dalam rangka mendukung program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar Masa Kerja 2025 – 2030.
Dikatakan, Tanda Tangan Elektronik ( TTE ) merupakan tanda tangan yang menggunakan informasi elektronik untuk menunjukan penerimaan suatu perjanjian atau catatan dan juga TTE dapat digunakan sebagai alat verifikasi dan autentifikasi.
Selain itu, TTE juga dapat dibedakan menjadi dua jenis yaitu, TTE tersertifikasi dan TTE tidak tersertifikasi. TTE tersertifikasi dibuat dengan menggunakan jasa Penyelenggaraan Sertifikasi Elektronik ( PSrE ). TTE tersertifikasi menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh PSrE yang diakui oleh Kementerian Komdigi bahkan memiliki kekuatan hukum dan akibat hukum yang sah selama memenuhi persyaratan tertentu.
Kepala Bidang E-Government Dinas Kominfo Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Ernes Falikres, ST., bersama tim TTE mengunjungi Pj. Sekretaris Daerah dengan tujuan untuk melaporkan progres kerja program TTE yang telah dilaksanakan oleh Dinas Kominfo Kabupaten sekaligus memberikan sosialisasi cara penggunaan TTE kepada Pj. Sekretaris Daerah di ruang kerjanya, bertempat di Lantai 3 Kantor Bupati Kepulauan Tanimbar. Selasa ( 11/03 )
” TTE juga masuk dalam rencana aksi seratus ( 100 ) hari kerja Bupati dan Wakil Bupati, untuk itu kami berharap agar setiap tahapan dapat sesuai dengan rencana aksi kedepan “, Harap Moriolkusu.
Dia juga menegaskan bahwa, pelaksanaan program TTE ini, dapat dilaksanakan dengan baik dan cepat melalui tahapan sosialisasi oleh Dinas Kominfo saat ini. ”Sehingga melalui penyiapan perangkat – perangkat hukum apabila ada, sehingga pada saat target seratus ( 100 ) hari kerja seluruh penyelenggaraan pemerintahan sudah dapat dilakukan melalui penandatanganan elektronik ” Ungkap Brampi.
Moriolkosu juga menghimbau kepada seluruh pejabat struktural di lingkup Pemkab Kepulauan Tanimbar untuk dapat memberikan dukungan penuh terhadap program TTE yang sedang dilaksanakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika dalam rangka mensukseskan rencana aksi 100 hari kerja bupati dan wakil bupati sehingga pada waktunya dapat berjalan dengan baik.
(Mas Agus).