Status Kepemilikan Tanah Pendopo Kuningan Di Pertanyakan ????????? SULTAN SEPUH : Itu tanah Ulayat Milik Kami.

banner 468x60

 

Kuningan,Kompas86.com

Sejarah kehidupan manusia dari zaman terus berjalan,dari zaman kerajaan sampai sekarang adanya Negara Kesatuan Republik Indonesia(NKRI).

Namun sejarah berdirinya NKRI tidak bisa di lupakan dari adanya kerajaan kesultanan di Nusantara,seperti halnya Kerajaan Kesultanan Cirebon ,yang mana berdirinya Kerajaan Kesultanan Cirebon membawahi kerajaan kecil.

Seperti hal nya adanya Kabupaten Kuningan berawal dari adanya kerajaan Kuningan dulu, tidak bim salabim jadi Kabupaten Kuningan dengan serta merta.

Dengan adanya hal ini, Sultan Sepuh Jaenudin II Arianatareja Syarif Maulana Pangeran Heru Rusyamsi Arianatareja, S.Psi,.SH,.MH.Sebagai Sultan Sepuh Keraton Kasepuhan Kesultanan Cirebon ,selaku Ahli Waris Pangeran Cakrabuana dan Sunan Gunung Jati, pemegang kewenangan seluruh aset Kesultanan Cirebon angkat bicara.

Selasa.24/6/2025.Di sebuah Cafe menuturkan.Bahwa sejatinya Tanah di Kabupaten Kuningan itu masuk Tanah Ulayat Keraton Kasepuhan Kesultanan Cirebon.

Karna Kuningan merupakan masuk wilayah kepemerintahan Cirebon pada era kerajaan islam,dan pemerintahan yang terakhir memegang wilayah Ulayat di bawah Kepemimpinan Pangeran Arya Kemuning putra dari Sunan Gunung Jati.”ujarnya”

Masih menambahkan Sultan Sepuh Keraton Kasepuhan Kesultanan Cirebon.Pangeran Heru Rusyamsi Arianatareja.S.Psi., SH.,MH .Saya Selaku Ahli Waris dan Pemegang Kewenangan Aset seluruh tanah Ulayat Kesultanan Cirebon,bercita-cita ingin di Kabupaten Kuningan juga bangkit kembali kerajaan kesultanan cirebon kembali sebagai Cagar Budaya Kejayaan kerajaan yang ada diKuningan.

Salah satunya Pendopo Kuningan ini pas kalau jadi kebangkitan Central Budaya di Kabupaten Kuningan.Kuningan mempunyai peradaban leluhurnya sangat Sepuh,dimana leluhur pendiri Cirebon itu lebih dulu tinggal di Kuningan.

Kita jangan kalah sama Cirebon,Jogja, yang mempunyai keraton dan bisa menjadi central budaya, oleh sebab itu kami Berharap Pemda Kuningan dapat harmonisasi dan bersinergitas dengan kami demi Kabupaten Kuningan.

Oleh sebab itu kami akan mempertanyakan status Kepemilikan Tanah Pendopo Kuningan,karna berdasarkan peta rincik Kesultanan Cirebon/ Keresidenan Cirebon tahun 1811 dan 1857 serta data Tanah yasa/ adat Keresidenan Cirebon. Status pendopo saat ini adalah Hak Pakai. Bearti lahan tersebut ada pemilik hipotiknya. Dalam konstitusi negara tidak memiliki tanah, dan keraton kasepuhan kesultanan cirebon dalam sejarah tidak pernah menyerahkan aset asetnya kepada soekarno atau indonesia, karena keresidenan cirebon merdeka lebih awal 15 Agustus 1945 bersama syutan Syahrir.
Tanah Pendopo Bupati Kuningan berdiri diatas tanah ulayat Keraton Kasepuhan Kesultanan Cirebon.”ungkapnya”

Jadi kalau ada info Tanah Pendopo Kuningan telah ada sertifikatnya,ini tanda tanya bagi kami pihak keraton Kasepuhan Kesultanan Cirebon,dari mana warkah nya,hibah,beli,warisan,…?????????”herannya”

Kami pihak Keraton Kasepuhan Kesultanan Cirebon akan segera klarifikasi kepada Pemda Kuningan,karna sudah selayaknya pendopo Kuningan tersebut di serahkan kembali dipakai oleh kami sebagai pesanggarahan istana Pangeran Kuda Putih dan akan kami jadikan Central Budaya Kraton Kuningan.”harapnya”

Ingat -ingat tidak akan ada Kabupaten Kuningan tanpa adanya kerajaan Kuningan dan kerajaan Kesultanan Cirebon,Kami selaku pewaris dan pemegang hak seluruh tanah ulayat Keraton Kasepuhan Kesultanan Cirebon ,sudah mulai menginventarisir aset aset tanah ulyat Keraton kasepuhan kesultanan Cirebon, Nama pendopo tersebut juga paka nama leluhur saya PURBAWISESA .”Pungkasnya”

(Red)

Pos terkait