KOMPAS86.COM | Subang – Pemerintah Kecamatan Legon Kulon menggelar kegiatan Sosialisasi Penerapan dan Penegakan Peraturan Daerah (Perda) serta Peraturan Kepala Daerah (Perkada) yang bertempat di Aula Kantor Kecamatan Legon Kulon, Kabupaten Subang, Senin (21/07/25).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kasi Trantib Kecamatan Legon Kulon, Wiharta, serta anggota Satpol PP Kabupaten Subang. Hadir sebagai narasumber utama, H. Agus Sonjaya, S.H., dari Satpol PP Kabupaten Subang yang menyampaikan materi tentang wawasan kebangsaan dan bela negara.
Sosialisasi ini juga diikuti oleh perwakilan anggota Linmas dari seluruh desa se-Kecamatan Legon Kulon. Dalam sesi diskusi, para anggota Linmas menyampaikan harapan mereka agar diberikan hak dan kesejahteraan yang layak, mengingat peran dan fungsi mereka sebagai bagian dari aparat desa dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.
“Linmas adalah garda terdepan dalam urusan ketertiban dan keamanan di tingkat desa. Sudah selayaknya kesejahteraan dan hak-hak mereka diperhatikan,” ujar H. Agus Sonjaya, S.H. dalam pemaparannya.
Sementara itu, Kasi Trantib Kecamatan Legon Kulon, Wiharta, mengapresiasi semangat para anggota Linmas dan menegaskan pentingnya peran Linmas dalam mendukung pelaksanaan Perda dan Perkada di wilayah kecamatan.
“Kami akan terus mendorong agar peran Linmas tidak hanya dilibatkan dalam kegiatan formal, tapi juga diperhatikan kesejahteraannya sebagai ujung tombak pengamanan di tingkat desa,” ujar Wiharta.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta pemahaman yang lebih kuat tentang penegakan aturan daerah, sekaligus menjadi wadah aspirasi bagi anggota Linmas untuk terus meningkatkan kapasitas dan mendapatkan pengakuan yang lebih layak atas tugas-tugas mereka.
(Nurhasim)