Kuningan,Kompas86.com
Penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2025 di Desa Sukamukti, Kecamatan Cipicung, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, dialokasikan sesuai ketentuan Permendes PDT Nomor 2 Tahun 2024 dan Kepmendesa PDT Nomor 3 Tahun 2025. Sebesar 20 persen anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung ketahanan pangan (Ketapang).
Penjabat (PJ) Kepala Desa Sukamukti, Nandang Krisnandi, S.E., melalui Sekretaris Desa, Tarsu, S.Kom., menyampaikan bahwa anggaran ketapang yang bersifat earmark (sudah ditentukan peruntukannya) menjadi penyertaan modal untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
“Ada kewajiban mengalokasikan minimal 20 persen dari Dana Desa untuk investasi pada BUMDes atau lembaga ekonomi masyarakat lainnya, sesuai pedoman dan menjadi fokus penggunaan Dana Desa 2025. Mekanisme ini telah kami laksanakan melalui Musyawarah Desa (Musdes) dan ditetapkan oleh Kepala Desa dengan Surat Keputusan pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK). TPK bertugas menyusun rencana kegiatan, melaksanakan skema usaha, serta melaporkan hasil pengadaan usaha pangan. Sementara BUMDes menjadi pelaksana dalam mengelola dana ketahanan pangan sekaligus meningkatkan potensi ekonomi desa,” jelas Tarsu di ruang kerjanya, Selasa (26/8).
Ia menambahkan, BUMDes Bujang Motekar yang diketuai M. Sukmayadi kini fokus pada pemenuhan kebutuhan protein hewani melalui usaha peternakan domba. “BUMDes Desa Sukamukti bernama Bujang Motekar, beralamat di Dusun 1, dengan usaha utama penggemukan domba,” ujarnya.
Tarsu berharap, pengelolaan usaha BUMDes dapat terus berkembang dan meraih keuntungan besar sehingga manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat. “Dengan berkembangnya BUMDes, diharapkan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes), membuka lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong kemandirian ekonomi desa,” pungkasnya.
(Rahman)