Proyek TPT di Indramayu Sarat Kejanggalan: Abaikan SOP dan Keselamatan Kerja

banner 468x60

INDRAMAYU,KOMPAS86.COM, Rabu, 20 Agustus 2025 – Pekerjaan proyek Tembok Penahan Tanah (TPT) di Perumahan Bumi Aman Sejahtera Bhayangkara, Kelurahan Margadadi, Kabupaten Indramayu, kembali menuai sorotan tajam. Proyek yang seharusnya menjadi wujud pembangunan, justru menampakkan sejumlah indikasi pelanggaran prosedur dan kelalaian serius dalam pelaksanaan teknis di lapangan.

‎Pantauan langsung di lokasi proyek memperlihatkan fakta mencengangkan. Mesin molen, alat utama yang seharusnya digunakan untuk mengaduk beton demi menjamin kualitas material, dibiarkan terbengkalai begitu saja. Ironisnya, pengadukan dilakukan secara manual oleh para pekerja, metode yang sangat tidak direkomendasikan dalam standar pekerjaan konstruksi modern.

‎Lebih parah lagi, aspek keselamatan kerja tampaknya sama sekali diabaikan. Salah seorang pekerja terlihat bekerja tanpa mengenakan alat pelindung diri (APD) dasar seperti alas kaki atau sepatu keselamatan. Ini adalah bentuk kelalaian yang tak bisa ditoleransi dan berpotensi membahayakan nyawa pekerja.

‎Ketidaktransparanan juga menjadi masalah serius. Papan informasi proyek yang semestinya dipasang di tempat yang jelas untuk memberi tahu publik terkait anggaran, pelaksana, dan jadwal pengerjaan justru terlihat disandarkan secara sembarangan dan terbalik di samping rumah warga. Hal ini menunjukkan sikap acuh tak acuh terhadap prinsip akuntabilitas dalam penggunaan dana publik.

‎Lebih mencurigakan lagi, tidak satu pun pengawas atau pelaksana proyek ditemukan di lokasi ketika tim media mencoba melakukan konfirmasi. Ketidakhadiran pihak bertanggung jawab ini menimbulkan pertanyaan besar: siapa yang sebenarnya mengendalikan proyek ini?

‎Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi atau tanggapan resmi dari pihak terkait, baik dari kontraktor pelaksana maupun instansi pemerintah yang berwenang. Ketidakjelasan ini semakin memperkuat dugaan bahwa proyek TPT di Margadadi sedang dikerjakan tanpa pengawasan memadai, dan jauh dari kata profesional.

(Saodah)

Pos terkait