Bangka Belitung, Kompas86.com
BENGKALIS – Proyek cetak kalender Dinas Komunikasi Informatika Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Bengkalis dinilai salahi prosedur. Pasalnya, kegiatan yang harusnya dilakukan melalui sistem penunjukan langsung (PL) melalui sistem e-purhasing, namun dilapangan didapati dilaksanakan secara swakelola.
Proyek tahun 2023 itu juga disinyalir fiktif dan asal-asalan dilaksanakan pihak Diskominfotik Bengkalis. Hal itu dapat dilihat dari tampilan kalender 2024, yang memuat kesalahan cetak pada tanggal. Proyek senilai Rp67.000.000 tersebut dalam kontrak mini dikerjakan oleh CV. Apple Prima Perkasa beralamat di Bengkalis.
Jumlah rill kalender sebanyak 500 eksemplar dan dibandrol dengan harga Rp 134.000 per eksemplar, tanpa melalui tahapan pengadaan barang dan jasa pemerintah Kabupaten Bengkalis.
Mirisnya lagi, berita acara serah terima barang juga awalnya tidak dibuat oleh pejabat pelaksana kegiatan (PPK). Dan menurut informasi yang berkembang, baru ditandatangani Selasa 1 Oktober 2024 hari ini, setelah isu berkembang adanya proyek fiktif kalender dinding di Diskominfotik Kabupaten Bengkalis.
Media ini yang berusaha untuk mendapatkan informasi ini melalui Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Komunikasi dan Informasi Diskominfotik Kabupaten Bengkalis Prarezeki Indra Muda, ST, Selasa (1/10/2024) diruang kerjanya mengaku, proyek kalender 2024 tersebut dilaksanakan melalui swakelola (SW).
Alasan dilakukan SW, kata Prarezeki Indra Muda karena dikuatirkan tunda bayar terjadi. Sehingga pelaksana CV. Apple Prima Perkasa tidak bisa melakukan cetak kalender 2024.
Sehingga proyek itu dimasukkan dalam tata usaha dan kelola Diskominfotik Bengkalis, sesuai anjuran dari kepala Diskominfotik Bengkalis. Ketika ditanya, spesifikasi yang tidak sesuai dengan kondisi kalender 2024.
Indra Muda mengatakan, memang diakui ada kesalahan pada cetak kalender 2024 tersebut. Dimana pada kelender tertera tanggal 10 Februari 2024, yang harusnya peringatan Imlek, tertera peringatan Isra Mi’raj.
“Memang spesifikasinya ada yang salah cetak tanggal. Tapi bagaimana lagi kegiatan ini, sudah diujung tahun 2023,”ujarnya.
Soal berita acara serah terima barang, yang awalnya belum ditandatangani pejabat aset serah terima barang Muslim. Diketahui, Selasa 1 Oktober 2024, hari ini baru ditandatangani. Muslim pun mengaku awalnya tidak pernah bersedia menandatangani serah terima penyerahan barang, karena tidak melihat kondisi fisik pengadaan kalender 2024. Akhirnya, secara terpaksa turut menandatangani Selasa 1 Oktober 2024 sore hari.
Selain itu dugaan kegiatan itu dilaksanakan secara swakelola dengan tiga kegiatan proyek dengan satu nomor rekening.(rilis)