Lampung-Kompas86.com Polisi akhirnya menangkap pelaku pembunuhan terhadap Pandra Apriliandi (21), pegawai koperasi yang sebelumnya dilaporkan hilang. Pelaku diketahui bernama Salim, seorang nasabah koperasi tempat korban bekerja.
“Benar, pelaku sudah tertangkap oleh tim gabungan dari Dirreskrimum Polda Lampung dan Polres Lampung Selatan,” ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, Kamis (31/7/2025).
Salim disebut nekat menghabisi nyawa korban saat ditagih angsuran pinjaman koperasi. “Benar, inisial S. Memang benar dia (pelaku) yang ditagih angsuran koperasi oleh korban,” jelas Yuni.
Saat ini, Salim masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Lampung. Polisi juga terus mendalami bukti tambahan terkait pembunuhan tersebut.
“Saat ini masih dalam pemeriksaan, tim juga masih mendalami bukti-bukti lainnya. Informasi lebih lanjut akan kami sampaikan,” tambah Yuni.
Sebelumnya, jenazah korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan di sebuah aliran sungai. Dalam video yang beredar, tubuh korban tampak terapung dengan tangan terlipat di atas perut, mengenakan jaket merah dan celana jeans biru.
Setelah proses identifikasi, jenazah tersebut dipastikan adalah Pandra. “Benar, dari hasil pemeriksaan tim dokter forensik dan pihak keluarga korban, jenazah tersebut adalah Pandra yang dinyatakan hilang,” kata Yuni.
Pihak kepolisian masih menunggu hasil autopsi untuk memastikan penyebab pasti kematian korban. “Saat ini masih dalam proses autopsi, ini untuk memastikan penyebab kematiannya. Mohon bersabar,” tutupnya.
#(MIHWAN)#