Lampung Utara,Kompas86.Com Pj.Bupati Lampung Utara, Drs. H. Aswarodi, M.Si., didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, Drs. Lekok, M.M., menghadiri Exit Meeting Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati, Kantor Pemerintah Daerah Lampung Utara, pada Kamis (28/11/2024).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK terhadap pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Lampung Utara. Exit Meeting bertujuan untuk menyampaikan hasil temuan, evaluasi, serta rekomendasi dari BPK yang diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan dan peningkatan tata kelola keuangan di masa mendatang.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Drs. H. Aswarodi, M.Si., menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik antara Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dan tim BPK selama proses pemeriksaan berlangsung. “Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi dari BPK demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Sekretaris Daerah, Drs. Lekok, M.M., menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Lampung Utara akan segera mengoordinasikan langkah-langkah strategis untuk menindaklanjuti hasil temuan dan rekomendasi yang telah disampaikan oleh BPK.
Acara ini dihadiri oleh jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan tim dari BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung. Dengan terlaksananya Exit Meeting ini, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara diharapkan mampu terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah demi memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
#(MIHWAN)#