Pasaman Barat, Sumbar, Kompas86.com. Pimpinan Perusahaan PT.BTN dan PT.PMS , Eka Putra (Humas) didampingi Adek Rasdi dan Efriman menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat dalam rangka Pengambilan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Pasaman Barat Masa Jabatan Tahun 2024-2029.
Pelantikan 40 anggota DPRD terpilih tersebut dilaksanakan pada rapat paripurna di gedung DPRD kabupaten Pasaman Barat, Selasa (19/8/2024).
“Atas nama Pimpinan Perusahaan PT.Bintara Tani Nusantara dan PT.Pasaman Marama Sejahtera, kami mengucapkan selamat kepada para anggota DPRD Kabupaten Pasaman Barat yang dilantik. Semoga amanah yang telah diberikan masyarakat dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan berdedikasi,” ucap Eka Putra
Eka Putra menyebut, Kabupaten Pasaman Barat merupakan mempunyai kedudukan strategis dalam berbagai aspek pembangunan, maka DPRD sebagai perwakilan rakyat juga memiliki peran penting dalam mengawal pembangunan yang berkelanjutan dan transparan.
Ia yakin anggota DPRD Kabupaten Pasaman terpilih dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan sebaik-baiknya, terutama menjalankan tiga fungsi utama DPRD, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan.
“Ketiga fungsi ini saya yakin dapat dijalankan optimal untuk memastikan setiap kebijakan yang diambil benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia pun mendorong sinergi DPRD dan Pemda kabupaten Pasaman Barat sebagai kunci sukses pembangunan.
Secara khusus Eka Putra menekankan fungsi pengawasan dalam berbagai aspek pemerintahan mulai dari pelaksanaan peraturan daerah, kebijakan publik hingga penggunaan anggaran dijalankan dengan tegas, namun tetap konstruktif.
Jurnalis Donal Siahaan
Editor Basa