Kuningan JABAR,kompas86.com
Sumbangan sekolah guna menunjang sejumlah kegiatan di sekolah yang dianggap telah membebankan pihak orang tua siswa,mendapat tanggapan salah satu orang tua siswa hingga memicu perseteruan dengan pihak SMPN 1 Cidahu kabupaten Kuningan Jawabarat.
Selasa 20 Agustus 2024.Salah satu Orang tua siswa SMPN 1 Cidahu penuhi undangan pihak sekolah setempat guna klarifikasi terkait sumbangan pada sejumlah kegiatan sekolah.
Kedatangan pihak orang tua siswa di sambut hangat pihak SMPN 1 Cidahu yang diwakili oleh wakasek kesiswaan, Wakasek kurikulum dan dua orang guru yang mewakili pihak kepala sekolah yang berhalangan hadir karena sedang menunaikan ibadah umroh ketanah suci.
Yono salah satu orang tua siswa kelas VIII di sekolah setempat,datang sambangi pihak sekolah guna klarifikasi informasi tentang himbauan sumbangan yang di informasikan melalui anaknya,
yang pada sebelumnya Yono sempat mengkonfirmasi terkait sejumlah sumbangan di sekolah kepada pihak sekolah melalui sambungan telpon,namun konfrimasi tidak berjalan lancar hingga bermuara pada perselisihan pendapat kedua belah pihak.
Dalam penyampaian Yono,menilai bahwa pihak sekolah telah menyudutkan anaknya atas informasi yang disampaikannya,dengan mengatakan informasi itu tidak benar dan tidak tepat,hal tersebut membuat Yono tidak terima,jika anaknya telah di salahkan oleh pihak sekolah,
“berdasarkan informasi dari anaknya,di sekolahnya dimintai sumbangan untuk sejumlah kegiatan sekolah,sumbangan yang di minta, untuk acara Agustusan,sumbangan untuk guru yang berangkat haji dan juga pernah diminta sumbangan untuk hajatan (pesta),serta sumbangan untuk guru yang pensiun,”katanya
Banyaknya sumbangan sekolah di saat kondisi ekonomi sedang sulit membuat Yono penasaran dan pertanyakan hal terebut kepada pihak sekolah.
“kenapa di SMPN 1 Cidahu siswa terlalu di bebankan dengan sejumlah pungutan sumbangan,disaat kondisi ekonominya yang sedang tidak baik – baik saja,ditambah dengan hal – hal sumbangan sekolah,”ujarnya
Yono meminta ada keterbukaan kepada pihak sekolah terkait sumbangan sekolah,dan untuk informasi / himbauan sumbangan yang di sampaikan pihak sekolah itu harus jelas,agar tidak terjadi informasi yang simpang siur,
pihak sekolah dalam menyampaikan informasi harus dengan secara tertulis,tidak hanya cukup dengan cara lisan saja.
H.Didi selaku Wakasek kesiswaan SMPN 1 Cidahu,yang sempat berseteru dengan Yono saat komunikasi melalui sambungan telpon sebelumnya,menanggapi yang di sampaikan Yono,
“bahwa untuk pungutan sumbangan agustusan sebesar 50 ribu itu untuk satu kelas bukan dibebankan pada per siswa,itu berdasarkan usulan dan keinginan siswa untuk membiayai kegiatan perlombaan,untuk membeli hadiah,
terkait pungutan sumbangan guru yang pensiun,hajatan (pesta) dan guru yang berangkat haji,itu adalah yang dinamakan kebijakan, aturannya memang tidak ada,hal terebut adalah merupakan dan termasuk adat ketimuran,agar siswa terbiasa melakukan kebaikan,untuk edukasi kepada para siswa tentang membangun karakter sikap kekeluargaan,”jelasnya
Dikesempatan yang sama H.Nanang selaku Wakasek kurikulum SMPN 1 Cidahu,menegaskan
“terkait informasi atau laporan yang di sampaikan oleh siswa kepada pihak orang tua memang kadang disinformasi yang dapat berpotensi pada miskomunikasi antara pihak sekolah dengan pihak orang tua siswa,dan itu mungkin saja bisa terjadi dan pihak sekolah pernah mengalami hal itu.”imbuhnya
Menyimpulkan dari persoalan yang di komunikasikan oleh kedua belah pihak,pihak orang tua siswa menurut kepada pihak SMPN 1 Cidahu untuk profesional dalam merealisasikan sebuah himbauan atau informasi sumbangan kepada pihak siswa dan orang tua siswa,agar tidak terjadi disinformasi dalam informasi.
Dan seharusnya pihak sekolah melakukan mekanisme musyawarah dahulu dengan pihak orang tua murid dan komite sekolah.agar tidak memicu perspektif negatif terkait sumbangan sekolah.
(Red)