Saumlaki (Maluku) Kompas86.com
Bertempat di Gegung Natar Kaumpu Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) Rabu (15/1/2025) Wakil Ketua Umum DPP Barisan Relawan Nusantara Raya (BRNR), Farida Rahangiar, S.Sos, secara resmi melantik Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC), Pimpinan Anak Cabang (PAC), serta Kelurahan dan Desa BRNR Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Acara ini berlangsung hikmat dengan dihadiri sekitar 2.500 relawan dari berbagai tingkatan.
Ketua DPW BRNR Provinsi Maluku, Sarah Jambormias, dalam sambutannya, menyampaikan rasa bangga dan syukur atas antusias luar biasa masyarakat Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Sarah Jambormias, yang juga adlaah anak asli Tanimbar, mengapresiasi kerja keras seluruh pengurus dan relawan dalam mempersiapkan pelantikan ini, meskipun tantangan geografis dan rentang kendali yang cukup sulit dan berat.
Di sela-sela pelantikan tersebut Ketua DPW Provinsi Maluku ini menyoroti program unggulan Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, yaitu Astacita yang merupakan salah satu fokus utama program ini yaitu pemenuhan gizi nasional melalui Program Makan Bergizi Gratis. Bahkan Program ini diatur berdasarkan Perpres Nomor 83 Tahun 2024 dan dikelolah oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
“ Pemerintah telah mengalokasikan anggaran Rp71 triliun per tahun selama lima tahun ke depan untuk menyukseskan program ini hingga tahun 2029, dan program ini menargetkan 82,9 juta penerima manfaat, termasuk siswa PAUD hingga SMA, balita, ibu hamil, dan menyusui,” jelas Jambormias.
Uji coba program ini telah dimulai sejak Januari 2025 dengan target awal 3 juta anak sekolah, yang akan bertambah hingga 17 juta penerima manfaat dalam waktu dekat, bahkan
dukungan penuh juga datang dari Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku terpilih, Hendrik Lewerissa, dan Abdullah Vanath.
Farida Rahangiar juga tegaskan bahwa
BRNR sebagai Pengawas Mandiri Program Pemerintah, bahkan BRNR sendiri memiliki peran strategis dalam mengawal program makan bergizi gratis. Sebagai organisasi relawan yang nasionalis dan mandiri, yang berkomitmen untuk menjadi pengawas yang efektif dari tingkat kota hingga desa.
“ BRNR hadir untuk memastikan program pemerintah tepat sasaran, tanpa penyelewengan. Ini adalah tanggung jawab kita untuk menjaga Pancasila, UUD 1945, dan kesejahteraan rakyat,” ungkap Rahangiar.
Dia juga mengingatkan bahwa, BRNR telah mendapatkan legalitas melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-0000039.AH.01.08.Tahun 2025, dan menjadikannya organisasi relawan terbesar yang bergerak secara Masif, Sistematis, dan Terorganisir.
Dikatakan, pelantikan ini merupakan langkah awal yang monumental bagi BRNR di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, dengan struktur yang terorganisir dan relawan yang militan, BRNR berkomitmen untuk mengawal pembangunan sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045.
Acara pelantikan yang berlangsung hikmat dan meriah ini diakhiri dengan pengambilan sumpah bagi seluruh relawan, menandai komitmen mereka untuk mendukung dan mengawal program pemerintah secara efektif dan mandiri.
(Mas Agus).