Pendamping Desa Diduga Tutup Mata Bantuan Langsung Tunai Dusun Ngebret Desa Morowudi Cerme Gresik Tidak Tersalurkan Selama 11 Bulan

banner 468x60

Gresik Jatim, Kompas86. Com.

Ketua Dewan Pimpinan Anak Cabang ( DPAC ) organisasi masyarakat (ormas) Madura Asli (Madas) Cerme Gresik M. Dul Mui’in bersama tim dan awak Media saat konfirmasi mengenai BLT (bantuan langsung tunai) dugaan tidak disalurkan dari bulan januari sampai November oleh Kepala Dusun Ngebret di Balai Desa Morowudi Rabu, (4/12/2024) diterima M. Sholeh selalu Kepala Desa Morowudi, Sugiono pendamping BLT Desa dan yang bersangkutan Miyanto Kepala Dusun Ngebret.

M. Dul Mui’in Ketua Ormas Madas DPAC Cerme pertanyakan data riilnya penerima BLT sesuai hasil Musdes (musyawarah desa) sempat ditolak dan bersitegang, tersinggung dengan ucapan Sugiono pendamping BLT Desa Morowudi Cerme Gresik yang mengata-mengatain Media dan Ormas tidak tahu etika seketika itu M. Dul Mui’in naik pitam lalu beranjak dari tempat duduknya dan menggebrak meja dan marah-marah atas ucapan Sugiono. Insiden kecil tersebut membuat seluruh perangkat kaget dan berlarian menuju ke ruangan kejadian untuk melihat apa yang sedang terjadi, Siswandi “Babinsa” dengan cepat melerai kesalahpahaman antara kedua belah pihak yang berseteru, kemudian mediasi tetap dilanjutkan.

M. Dul Mui’in juga menyayangkan kinerja pendamping penerima dana BLT yang sampai 11 bulan tidak tahu kalau belum disalurkan dengan berbagai alasannya. Yang pegang empat Desa lah dan pembagiannya bersamaan lah menurutnya itu tidak menjadi suatu alasan karena itu sudah menjadi tugas dan tanggungjawabnya pendamping.  Lanjut Mui’in bantuin langsung tunai merupakan program prioritas Nasional sebagaimana tertuang dalam permendesa Nomor 7 Tahun 2023 tentang prioritas penggunaan DD Tahun 2024 dan Permendesa Nomor 13 Tahun 2023 tentang petunjuk Operasional atas fokus penggunaan DD Tahun 2024. “Terangnya.

Adapun Sugiono pendamping penerima bantuan langsung tunai dana Desa Saat dikonfirmasi awak Media Rabu, (4/12/2024). Seketika itu terkait BLT Dusun Ngebret yang tidak tersalurkan dari bulan januari sampai november dirinya tidak tahu kalau dana tersebut belum tersalurkan ke penerimanya. Sugiono juga berterima kasih kepada Ormas dan Media yang telah mengungkap masalah ini dia juga beralasan tidak mengawasi Desa Morowudi saja, ada empat Desa yang menjadi tanggung jawab saya diantaranya Desa Jono, Desa Pandu, Iker-Iker termasuk Morowudi. Kata Sugiono saya percaya saja berdasarkan laporan berita acara penerima BLT yang saya terima dari Kepala Dusun Ngebret Miyanto sudah dianggap benar tidak tahunya seperti ini. Menurutnya, “Kalau benar ini terjadi BLT tidak disalurkan maka Kasun Miyanto berkewajiban sepenuhnya mengembalikan ke penerimanya”, Jelasnya.

Bahkan Kabid Bina Pemerintah Desa DPMD Rian Pramana Suwanda atau akrab disapa Rian juga kaget saat tahu ada pelanggaran pada penyaluran BLT yang dilakukan Kasun Ngebret Desa Morowudi.

”Penyaluran BLT harus diberikan kepada KPM yang berhak hasil musyawarah desa dan tidak boleh dialihkan sembarangan tanpa melalui Musdes. Sesuai aturan tidak diperbolehkan,” jelasnya, pada Kamis (5/12/2024).

Kabid bina pemdes juga menyarankan agar Kasun Ngebret segera mengembalikan uang BLT ke penerima manfaat dan untuk daftar penerima yang sudah meninggal dunia ahli warisnya berhak menerima sesuai SOP

Rian berjanji akan menurunkan stafnya untuk turun ke Desa Morowudi, melihat masalah ini. Terkait keluhan masalah penyaluran BLT dan kebijakan apa yang bisa kami ambil kedepan, agar tidak terulang lagi di Desa Morowudi.

” Selain menurunkan staf ke lapangan, kami akan menghubungi Camat Cerme untuk menanyakan masalah tersebut,” Terangnya. Ynt

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *