Kuningan,Kompas86.com
Proses kerja tim panitia Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Desa Kutakembaran, Kecamatan Garawangi, telah berlangsung sejak jauh hari. Menurut keterangan tim panitia, kegiatan pengukuran tanah di 25 blok wilayah desa ini sudah dimulai sejak bulan Ramadan lalu.
Kepala Desa Kutakembaran, Anton Wiradijaya, menyampaikan bahwa ia menyerahkan sepenuhnya pelaksanaan program ini kepada tim panitia. “Saya percaya sepenuhnya kepada panitia. Paling saya hanya meminta laporan terkait perkembangan tahapan, jumlah pendaftar, serta kendala yang dihadapi,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya pada Kamis (24/7).
Sementara itu, Sekretaris Desa Karlinah, SE, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Masdasik PTSL Desa Kutakembaran, menyampaikan bahwa dari total 2.580 Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP), sudah ada 1.170 bidang tanah yang didaftarkan oleh warga.
“Jika dilihat dari jumlah total DHKP, angka ini cukup baik. Sebagian bidang tanah sudah memiliki sertifikat, terutama tanah gege yang sebelumnya telah disertifikatkan oleh Desa Pakembangan,” jelas Karlinah.
Ia menambahkan, masih ada warga pemilik tanah kurang produktif yang enggan mendaftar. “Kemungkinan karena hasil dari tanahnya kurang menguntungkan, sehingga mereka tidak terlalu antusias. Padahal, sosialisasi sudah kami lakukan secara masif,” imbuhnya.
Untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, panitia memberikan kemudahan dalam hal pembiayaan. Biaya sebesar Rp150 ribu tidak diwajibkan untuk dibayar lunas di awal.
“Kami benar-benar berupaya meringankan beban warga. Bahkan, untuk pemenuhan berkas administrasi, kadang saya talangani terlebih dahulu karena masih minim pemasukan dari pemohon,” pungkas Karlinah.
(Team/Rhmn)