Lampung Utara,Kompas86.Com Pj.Bupati Lampung Utara, Drs.H.Aswarodi,M.Si, menghadiri dan melakukan penandatanganan perpanjangan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dan Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung. Acara tersebut berlangsung di Aula Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Lampung.
Nota Kesepahaman ini mencakup kerja sama strategis dalam penguatan tata kelola pemerintahan yang baik, manajemen risiko, serta pengendalian intern. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Utara untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pelaksanaan pemerintahan daerah.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Lampung Utara menegaskan pentingnya kolaborasi dengan BPKP sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan demi pelayanan publik yang lebih baik.
“Kerja sama ini menjadi landasan penting untuk memastikan tata kelola pemerintahan di Lampung Utara terus berorientasi pada transparansi dan akuntabilitas. Kami sangat mengapresiasi dukungan BPKP dalam membantu meningkatkan manajemen risiko dan pengendalian intern,” ujar Drs. H. Aswarodi, M.Si.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung menyampaikan bahwa perpanjangan MoU ini diharapkan dapat menjadi katalisator dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan efisien.
“Sinergi ini tidak hanya untuk kepentingan pemerintahan, tetapi juga bagi masyarakat Lampung Utara secara keseluruhan,” ungkapnya.
Melalui perpanjangan MoU ini, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dan BPKP Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus mendukung pencapaian tujuan pembangunan daerah yang berintegritas dan berkelanjutan.
#(MIHWAN)#