Banuhampu, KOMPAS86.ID– Acara pelantikan dan serah terima jebatan pengelolah pasar 2025-2028 bertempat di aula kantor wali nagari padang lua
Dalam acara pelantikan dan serah terima jabatan pengelola pasar padang lua, turut hadir Wali Nagari, Camat Banuhampu, Kapolsek, Danramil, kepala KUA, Bamus, KAN, Parik Panga, KSB, dan IPP
Sambutan Tokoh masyarakat nagari padang lua, Guswardi menyebutkan, Lembaga yang bertanggung jawab dalam mengelola pasar di tingkat nagari dalam sistem pemerintahan, khususnya di daerah yang mengadopsi sistem nagari seperti di Sumatera Barat.
Pasar nagari berfungsi sebagai pusat perekonomian bagi masyarakat setempat, tempat bertemunya penjual dan pembeli untuk berbagai kebutuhan.
Sambutan Wali Nagari Padang Lua, Jufri Arif, S.Sos, Mengatakan <span;>Pasar nagari merupakan salah satu pilar penting dalam kehidupan perekonomian masyarakat kita.
Sebagai pusat pertemuan antara penjual dan pembeli, pasar nagari bukan hanya tempat untuk bertransaksi, tetapi juga menjadi wadah untuk mempererat tali silaturahmi antarwarga, memperkenalkan produk lokal, serta mendukung keberlanjutan ekonomi di nagari kita.
Pasar ini juga menjadi sumber mata pencaharian bagi banyak keluarga, baik pedagang maupun pengelola, serta memberikan berbagai macam layanan bagi masyarakat sekitar.
Sebagai wali nagari, saya sangat berharap agar pasar nagari ini dapat dikelola dengan baik dan profesional, serta mampu menjadi tempat yang aman, nyaman, dan bersih bagi seluruh pengunjung dan pedagang.
Kami juga mengajak kepada seluruh masyarakat, baik pedagang maupun pembeli, untuk selalu menjaga kerukunan dan kebersihan pasar agar pasar nagari ini dapat terus berkembang dan memberikan manfaat bagi kita semua.
Pada kesempatan ini, kami juga ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pengelolaan pasar nagari ini.
Kami berharap agar kerjasama yang baik ini dapat terus terjalin demi kemajuan
Iswandi pengurus pasar nagari padang lua yang baru Menyampaikan Kami akan terus berkerja keras bersama untuk membahas dan mengatur pedagang dan pembawa sayur.
Terutama pedagang yang di pinggiran jalan raya, nantik kita pindahkan ke dalam dan tidak lagi mengganggu jalan raya tersebut,