Kompas86.com
Ngawi |Jatim | Menurut Pandangan perspektif Peneliti dan Pengamat Politik dari “Republic Institute’’ Aman Riedho Hidayat, berdasarkan informasi yang sama-sama kita ketahui bersama dengan berakhirnya masa-masa Pendaftaran Calon Bupati-Wakil Bupati Ngawi 2024,yang terakhir ditutup pada hari Kamis,29 Agustus 2024,hanya terdapat satu Calon yaitu Calon Petahana Ony Antok yang hampir menyapu bersih Dukungan atau rekomendasi dari Partai pengusung yang ada di Kab. Ngawi tepat dua belas Partai Pengusung yang sudah memberikan dukungan atau rekomendasi kepada pasangan Petahana Ony Antok tersebut.
Aman riedho Hidayat juga memaparkan bahwa Berdasarkan potensi rekomendasi dan dukungan dari Partai-Partai Politik Pengusung Ony Antok tersebut, Pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngawi 2024 ini berpotensi Pilkada dengan hanya diikuti satu Pasangan Calon atau Melawan Kotak Kosong,hal ini dikarenakan dari Delapan Partai Parlemen dan Empat Partai Non Parlemen keseluruhannya telah mendukung pasang Ony Antok,Ini merupakan Sejarah yang Unik Di Kab. Ngawi khususnya ataupun di Indonesia umumnya,yaitu suatu daerah dua kali pelaksanaan PILKADA terjadi Calon Tunggal yaitu PILKADA tahun 2020 dan PILKADA tahun 2024 ini,walaupun KPUD Kab Ngawi ini harus menambah masa perpanjangan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati tiga hari kedepan,tetapi itu nyaris tidak mungkin Calon Pendaftar lagi,karena sisa sah suara partai yang berhak mengajukan Calon Bupati dan Wakil Bupati tidak mencukupi ketentuan yaitu 7,5%,pungkasnya.
hendhyx welly