Sampang|| kompas86.com – Ketegangan antara kebebasan pers dan transparansi aparat kembali mencuat di Sampang, seorang wartawan media lokal mendapati nomor WhatsApp-nya diblokir oleh Kasat Narkoba Polres Sampang.
Pemblokiran ini terjadi saat ia berupaya mengonfirmasi perkembangan kasus dugaan pesta narkoba di kantor Pertamina Camplong.
Sebelumnya, komunikasi antara wartawan dan Kasat Narkoba berjalan lancar, bahkan, wartawan ini sempat menanyakan soal dugaan pelepasan kasus narkoba yang disebut-sebut melibatkan mahar puluhan juta rupiah, namun, saat isu pesta narkoba mencuat, nomor WhatsApp sang wartawan mendadak tidak bisa lagi menjangkau Kasat Narkoba.
“Kemarin masih responsif, saya tanyakan soal kasus dugaan pelepasan narkoba dengan mahar, beliau jawab, tapi sekarang, saat saya mau konfirmasi pesta narkoba di Camplong, nomor saya malah diblokir,” kata wartawan tersebut, yang meminta identitasnya dirahasiakan. Rabu (15/01/24)
Kebingungannya semakin bertambah ketika meminta rekan sesama jurnalis mengecek nomor WhatsApp Kasat Narkoba. Hasilnya, nomor tersebut masih aktif dan bisa dihubungi oleh pihak lain.
“Kenapa saya diblokir? Apakah karena saya bertanya soal kasus sebelumnya? Kalau tidak ada yang ditutup-tutupi, kenapa harus menghalangi komunikasi?” ujarnya geram.
Tindakan memblokir akses komunikasi ini menuai kritik tajam dari komunitas jurnalis. Para wartawan menilai sikap tersebut sebagai bentuk penghalangan tugas pers, yang seharusnya dilindungi undang-undang.
“Wartawan punya hak untuk meminta klarifikasi atas isu yang berkembang, apalagi ini menyangkut kepentingan publik. Pemblokiran ini menunjukkan ketidakprofesionalan dan semakin memperburuk citra kepolisian,” ujar salah satu aktivis kebebasan pers.
Hingga jam 22.14 WIB, wartawan yang bersangkutan kembali memberikan keterangan bahwa nomor WhatsApp wartawan tersebut sudah tersambung dengan Kasat Narkoba Polres Sampang akan tetapi belum mendapatkan respon dan jawaban terkait konfirmasi sebelumnya.
Tindakan oknum APH Polres Sampang ini semakin memanaskan isu transparansi penanganan perkara narkoba di Sampang. Publik berharap agar kepolisian tidak hanya bekerja profesional, tetapi juga bersikap terbuka terhadap media. Pers sebagai pilar keempat demokrasi memiliki peran penting dalam mengawal penegakan hukum, terutama dalam kasus-kasus sensitif seperti ini.
Sementara kasatreskoba polres Sampang ketika di konfirmasi terkait ramai nya pesta narkoba di Camplong apakah ada pengembangan dan semacam nya memang tidak merespon sama sekali .
(Tim Redaksi)