Ketua laskar Lampung Indonesia meminta kepada dinas terkait,menindak lanjuti parkir depan (GOR) Lampura biaya parkir amat besar

banner 468x60

Lampung Utara,Kompas86.Com Parkir liar pada ruas Jalan Raya di depan gedung olahraga (GOR) Stadion, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara kembali dikeluhkan masyarakat dengan parkir Rp.15.000 (lima belas ribu Rupiah)

“Berdasar aduan masyarakat Lampung Utara mengeluhkan Kapasitas parkir GOR Stadion Dan Biaya parkir yang terlalu besar membuat pengunjung merasa tertekan.

Dalam aduannya pelapor turut melampirkan Video tukang parkir yang mengambil retrebusi parkir, deretan mobil yang melakukan parkir liar di tepi Jalan GOR Stadion.

“Kapasitas parkir GOR tidak memadai dan berdampak ke parkir liar di sepanjang jalan mengakibatkan kemacetan,” kata pelapor dalam aduannya, Kamis (30/01/2025).

Ketua Laskar Lampung Indonesia (LLI) Adi Chandra menegaskan kepada pemerintahan harus menindak lanjuti permasalahan biaya retrebusi parkir yang sangat besar di stadion Sukung Kotabumi.

“Apakah parkir ini masuk ke Kas Pemerintah Daerah Lampung Utara atau di kelola pribadi”

Lanjut Adi Chandra kepada Pemerintahan Daerah Lampung Utara dan dinas terkait harus tau ada pengambilan retrebusi parkir, arah nya kemana.

Warga juga mengeluh lantaran parkir liar pada ruas Jalan di depan GOR Stadion ini bukan pertama kalinya terjadi, melainkan sudah sering dan berulang tapi tidak pernah tertangani.

Terlebih saat akhir pekan ketika penyelenggaraan kegiatan di GOR Stadion, kemacetan panjang kerap terjadi karena kendaraan yang parkir liar memakan badan Jalan.

“Mohon manajemen dapat lebih bijak dalam mengambil keputusan dengan mempertimbangkan keseimbangan pengunjung dengan kemampuan sarpras (sarana dan prasarana),” ujar pelapor.

Masyarakat meminta pengelola GOR Stadion Lampung Utara segera menindak lanjuti permasalahan biaya parkir yang sudah merajalela sesuka hati mereka menarik setoran parkir.

“Agar tidak mengganggu kepentingan masyarakat umum, dan mengurangi stigma negatif bahwa pemerintah terkesan profit oriented dan mengabaikan hak pengguna jalan,” tutur pelapor

#(MIHWAN)#

Pos terkait