Kepala Divisi Hukum AKPERSI Siap Laporkan Tambang Bouksit Yang Diduga Ilegal Milik Riski Di Cempedek

banner 468x60

Sanggau – Tambang bouksit yang diduga ilegal milik Riski di Dusun Lais Desa Lalang dimana Jety  nya berada di Cempedek Kecamatan Tayang Hilir Kabupaten Sanggau diduga punya backingan kuat, sehingga tidak tersentuh hukum 8/06/2025.

Terpantau tim Investigasi AKPERSI Kalbar terkait kegiatan tambang bouksit yang begitu gamblang yang berpotensi rugikan negara miliaran rupiah.

Bacaan Lainnya

Kadivkum AKPERSI KALBAR kepada awak media mengatakan bahwa kegiatan tambang bouksit yang diduga kuat tanpa izin milik Rizki tak tersentuh hukum, diduga kuat punya backingan kuat oleh Oknum Berpangkat.

Sempat viral diberbagai media On line namun hingga hari ini masih beroperasi dengan santai tanpa ada rasa bersalah.

Kegiatan tambang ilegal akan berdampak pada kerusakan ekosistem alam, kerugian negara dari sektor pajak dan non pajak.

Mungkin ini yang dinamakan crazy rize nya Kalbar, pontensi kerugian negara yang disebabkan oleh tambang Rizki bisa diperkirakan lebih dari 50 Miliyard.

Kami Dari Divisi Hukum akan segera melaporkan keberadaan tambang ilegal ini Ke Mabes Polri dan Kejaksaan Agung, dengan dokumentasi yang telah kami kantongi.

Pos terkait