Kapolres Tulang Bawang Barat Terima Audiensi dari Ketua Pengadilan Agama Tulang Bawang Tengah

banner 468x60

Tulang Bawang Barat-Kompas86.com Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K, menerima audiensi dan Silahtuhrami Ketua Pengadilan Agama Tulang Bawang Tengah Nur Hidayat, S.Ag., M.A di Ruangan Kapolres Tubaba, Rabu (15/10/2025).

Ketua Pengadilan Agama Tulang Bawang Tengah Kab. Tulang Bawang Barat menyebut tujuan dilaksanakannya audiensi ini adalah untuk bersilaturahmi sekaligus mempererat hubungan kerjasama yang sudah terjalin dengan baik selama ini dan untuk memperkuat sinergi dan koordinasi dalam penegakan hukum serta pelayanan masyarakat.

Ketua Pengadilan Agama Tulang Bawang Tengah, menambahkan pentingnya kerja sama antara lembaga peradilan dan kepolisian dalam menyelesaikan berbagai permasalahan hukum yang ada di masyarakat, khususnya yang terkait dengan perkara perdata dan agama. “Sinergi antara Pengadilan Agama dan Polres sangat penting untuk memastikan penegakan hukum yang adil dan transparan serta memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” ujar Nur Hidayat, S.Ag., M.A .

Menanggapi hal tersebut Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K, mengucapkan terimakasih dan apresiasinya kepada Ketua Pengadilan Agama Tulang Bawang Tengah untuk mengadakan audiensi ini. “Kami sangat menghargai upaya Pengadilan Agama dalam menjalin kerja sama dengan Polres. Dengan adanya koordinasi yang baik, kami yakin penegakan hukum akan berjalan lebih efektif dan efisien,” kata Kapolres.

Audiensi ini membahas berbagai isu strategis, termasuk peningkatan keamanan di lingkungan pengadilan, perlindungan terhadap saksi dan korban, serta upaya bersama dalam mengatasi tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang seringkali menjadi perkara di Pengadilan Agama.

“Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan hubungan antara Pengadilan Agama Tulang Bawang Tengah dan Polres Metro Tulang Bawang Barat akan semakin erat dan kolaboratif, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama dalam hal keadilan dan pelayanan hukum.” Pungkasnya

#(MIHWAN)#

Pos terkait